kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bersih kredit macet, Mutiara cetak laba


Selasa, 15 April 2014 / 07:30 WIB
Bersih kredit macet, Mutiara cetak laba
ILUSTRASI. Kode Redeem FF Hari Ini 22 November 2022, Cek Daftar Lengkapnya dan Cara Klaim


Reporter: Adhitya Himawan, Dessy Rosalina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Dewi fortuna menghampiri Bank Mutiara. Eks Bank Century ini berhasil membukukukan laba positif di akhir kuartal I 2014. Rohan Rafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, menyatakan pihaknya mencatatkan hasil positif pasca memburu sejumlah debitur bermasalah.

"Sebagian pelunasan kredit macet masuk ke pendapatan lain-lain, membuat kinerja positif," ujar dia, kepada KONTAN, Senin, (14/4). Sebagai gambaran, Mutiara membukukan rugi bersih sekitar Rp 1,15 triliun di akhir tahun 2013. Berkah pelunasan utang tidak hanya menambah pos laba, juga menurunkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) menjadi sekitar 4% per 31 Maret tahun ini. 

Sekadar informasi, NPL net Mutiara naik menjadi 10,37% dari 2,58% di Oktober 2013 lantaran sejumlah debitur nakal memberhentikan pelunasan. (Harian KONTAN 19 Desember 2103). Dalam tiga bulan terakhir, Mutiara berhasil mendesak debitur nakal melunasi sebagian utang (lihat tabel).

Total, Mutiara mengantongi pelunasan sebesar Rp 131,57 miliar. "Target kami penagihan kredit macet mencapai Rp 600 miliar hingga akhir tahun nanti," ujar Rohan. Meski begitu, menagih debitur nakal bukan perkara mudah bagi Mutiara.

Jalur hukum

Rohan bilang, ada debitur nakal yang tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang. Seperti, PT Enerindo. Mutiara telah melakukan komunikasi dengan Enerindo , tapi menemui jalan buntu. "Kami akan melakukan upaya hukum berupa tuntutan perdata dan pidana," tandas Rohan.

Salah satu tuntutan yang akan ditempuh Mutiara adalah gijzeling atawa paksa badan. Sederhananya, pemilik Enerindo bakal dikurung badan hingga melunasi utang. Pemilik Enerindo adalah Alvin sebesar 60% saham. Pemilik lain adalah Welliem Pattiapon dan Abubakar Sidik Talaohu.

"Kami akan menempuh berbagai cara. Karena ini uang negara, bagian dari suntikan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Mahendradata, Kuasa Hukum Bank Mutiara. Bank Mutiara gencar memburu debitur nakal sejak awal tahun 2014.

Sebab, kredit bermasalah memicu rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) Mutiara memburuk dari 11,32% menjadi 5,43% karena harus menambah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp 628,18 miliar. 

Selengkapnya lihat Harian KONTAN 15 April 2014 halaman 12

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×