kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,63   -7,86   -0.85%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bertambah 6 entitas, kini ada 13 fintech P2P lending yang berizin dari OJK


Rabu, 09 Oktober 2019 / 18:38 WIB
Bertambah 6 entitas, kini ada 13 fintech P2P lending yang berizin dari OJK
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Adapun pinjaman P2P lending sepanjang awal tahun hingga Agustus sebesar Rp 32,05 triliun. Padahal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman P2P lending sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. Artinya hingga delapan bulan pertama 2019, sebesar 80,12% target asosiasi sudah tercapai.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan bila dari awal tahun sampai Agustus sudah realisasi pinjaman sekitar Rp 32 triliun, artinya tiap bulan saluran pinjaman sekitar Rp 4 triliun. “Sampai akhir tahun masih ada 4 bulan tinggal kali Rp 4 triliun sama dengan Rp 16 triliun, tambah Rp 32 triliun. Nah itu melebihi target,” ujar Kuseryansyah.

Baca Juga: Kemenkeu gandeng Modalku sebagai mitra penjualan ORI016

Artinya untuk pinjaman sepanjang 2019 saja, ada potensi mencapai Rp 48 triliun. Bila ditambahkan dengan akumulasi pinjaman P2P lending sejak awal berdiri di 2016 hingga Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun. Maka sampai akhir 2019, pinjaman P2P lending bisa mencapai sekitar Rp 70 triliun.

Adapun jumlah penerima pinjaman (borrower) sebanyak 10,64 juta rekening per Agustus 2019. Nilai ini tumbuh 190,39% secara year to date (ytd) di Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×