kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Besok LPS akan mendiskusikan level bunga penjaminan


Rabu, 12 Oktober 2011 / 16:58 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum dapat memastikan perihal bakal diturunkannya bunga penjaminan pasca penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI rate.

"Kami baru akan mendiskusikannya besok. Kami akan pertimbangkan dan lihat dari berbagai aspek," ungkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Rabu (12/10).

Aspek yang dimaksud di antaranya adalah aspek perekonomian. Sebelum memutuskan menurunkan atau mempertahankan bunga penjaminan, LPS juga ingin terlebih dulu melihat prospek pasar. Seperti apa perkembangan bunga di pasar.

Untuk periode 15 September 2011-14 Januari 2012 LPS menyebutkan tingkat suku bunga wajar penjaminan simpanan nasabah di bank umum berada pada level 7,25%. Suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%. Sementara itu suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%. Angka ini ditetapkan saat BI rate masih di level 6,75%.

Sekedar mengingatkan, Selasa (11/10) Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan memangkas BI rate sebesar 0,25% menjadi 6,5%. Angka suku bunga ini merupakan suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah Indonesia. Level 6,5% terakhir ditetapkan pada 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×