kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Besok LPS akan mendiskusikan level bunga penjaminan


Rabu, 12 Oktober 2011 / 16:58 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum dapat memastikan perihal bakal diturunkannya bunga penjaminan pasca penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI rate.

"Kami baru akan mendiskusikannya besok. Kami akan pertimbangkan dan lihat dari berbagai aspek," ungkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Rabu (12/10).

Aspek yang dimaksud di antaranya adalah aspek perekonomian. Sebelum memutuskan menurunkan atau mempertahankan bunga penjaminan, LPS juga ingin terlebih dulu melihat prospek pasar. Seperti apa perkembangan bunga di pasar.

Untuk periode 15 September 2011-14 Januari 2012 LPS menyebutkan tingkat suku bunga wajar penjaminan simpanan nasabah di bank umum berada pada level 7,25%. Suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%. Sementara itu suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%. Angka ini ditetapkan saat BI rate masih di level 6,75%.

Sekedar mengingatkan, Selasa (11/10) Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan memangkas BI rate sebesar 0,25% menjadi 6,5%. Angka suku bunga ini merupakan suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah Indonesia. Level 6,5% terakhir ditetapkan pada 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×