kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BI akan awasi penggunaan dana fee top up


Minggu, 24 September 2017 / 11:15 WIB
BI akan awasi penggunaan dana fee top up


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan mengawasi penggunaan dana hasil pungutan isi ulang (fee top up) uang elektronik. Hal ini menurut regulator merupakan suatu bentuk transparansi.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang tujuan awal dikenakan pungutan isi ulang uang elektronik adalah untuk membangun infrastruktur pendukung. "Supaya semakin banyak masyarakat bisa mendapatkan uang elektronik dan melakukan isi ulang," kata Onny, Jumat (22/9).

Nantinya bank akan melaporkan ke BI terkait untuk apa saja uang elektronik ini digunakan. Selain itu bank juga melaporkan bagaimana progress pembangunan infrastruktur pendukung uang elektronik seperti fasilitas isi ulang.

Bank juga wajib menyediakan informasi yang cukup terkait berapa biaya top up yang dikenakan kepada nasabah di outlet isi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×