kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.710   66,66   1,18%
  • KOMPAS100 737   9,37   1,29%
  • LQ45 559   6,28   1,14%
  • ISSI 199   2,38   1,21%
  • IDX30 317   2,80   0,89%
  • IDXHIDIV20 390   0,80   0,21%
  • IDX80 84   1,03   1,25%
  • IDXV30 107   -0,11   -0,11%
  • IDXQ30 102   0,46   0,45%

BI akan awasi penggunaan dana fee top up


Minggu, 24 September 2017 / 11:15 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan mengawasi penggunaan dana hasil pungutan isi ulang (fee top up) uang elektronik. Hal ini menurut regulator merupakan suatu bentuk transparansi.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang tujuan awal dikenakan pungutan isi ulang uang elektronik adalah untuk membangun infrastruktur pendukung. "Supaya semakin banyak masyarakat bisa mendapatkan uang elektronik dan melakukan isi ulang," kata Onny, Jumat (22/9).

Nantinya bank akan melaporkan ke BI terkait untuk apa saja uang elektronik ini digunakan. Selain itu bank juga melaporkan bagaimana progress pembangunan infrastruktur pendukung uang elektronik seperti fasilitas isi ulang.

Bank juga wajib menyediakan informasi yang cukup terkait berapa biaya top up yang dikenakan kepada nasabah di outlet isi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×