kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BI akan awasi penggunaan dana fee top up


Minggu, 24 September 2017 / 11:15 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan mengawasi penggunaan dana hasil pungutan isi ulang (fee top up) uang elektronik. Hal ini menurut regulator merupakan suatu bentuk transparansi.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang tujuan awal dikenakan pungutan isi ulang uang elektronik adalah untuk membangun infrastruktur pendukung. "Supaya semakin banyak masyarakat bisa mendapatkan uang elektronik dan melakukan isi ulang," kata Onny, Jumat (22/9).

Nantinya bank akan melaporkan ke BI terkait untuk apa saja uang elektronik ini digunakan. Selain itu bank juga melaporkan bagaimana progress pembangunan infrastruktur pendukung uang elektronik seperti fasilitas isi ulang.

Bank juga wajib menyediakan informasi yang cukup terkait berapa biaya top up yang dikenakan kepada nasabah di outlet isi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×