CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BI akan awasi penggunaan dana fee top up


Minggu, 24 September 2017 / 11:15 WIB
BI akan awasi penggunaan dana fee top up


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan mengawasi penggunaan dana hasil pungutan isi ulang (fee top up) uang elektronik. Hal ini menurut regulator merupakan suatu bentuk transparansi.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang tujuan awal dikenakan pungutan isi ulang uang elektronik adalah untuk membangun infrastruktur pendukung. "Supaya semakin banyak masyarakat bisa mendapatkan uang elektronik dan melakukan isi ulang," kata Onny, Jumat (22/9).

Nantinya bank akan melaporkan ke BI terkait untuk apa saja uang elektronik ini digunakan. Selain itu bank juga melaporkan bagaimana progress pembangunan infrastruktur pendukung uang elektronik seperti fasilitas isi ulang.

Bank juga wajib menyediakan informasi yang cukup terkait berapa biaya top up yang dikenakan kepada nasabah di outlet isi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×