kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI apresiasi penurunan biaya ATM Himbara


Rabu, 06 Desember 2017 / 17:13 WIB
BI apresiasi penurunan biaya ATM Himbara


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan bank milik negara (Himbara) tercatat telah berhasil menurunkan biaya transfer antar bank melalui ATM Link Merah Putih dari sebelumnya Rp 6.500 menjadi Rp 4.000 per transaksi.

Melihat hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Enny Panggabean mengapresiasi hal tersebut lantaran dinilai mampu meningkatkan efisiensi perbankan.

"Kami lihat sudah banyak penghematan. ATM Merah Putih berhasil dari Rp 6.500 menjadi Rp 4.000. Sekarang jauh lebih murah karena interkoneksi," katanya di Jakarta, Rabu (6/12).

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan visi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digagas BI untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat untuk bertransaksi.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sekaligus Ketua Himbara Maryono bahkan mengatakan bakal menekan kembali biaya transaksi antar sesama bank pelat merah terutama biaya transfer dari Rp 4.000 menjadi di kisaran Rp 1.500 sampai Rp 4.000 per satu kali transaksi.

Bank sentral pun menyambut baik seluruh bank yang berniat untuk menurunkan biaya transaksi antar sesama bank. Sekadar tambahan informasi, guna menyukseskan program GPN tersebut BI pun telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat mendorong terjadinya sharing infrastruktur antar sesama bank sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat. Alhasil, bank pun dapat mengalokasikan biaya investasi infrastruktur untuk kegiatan perbankan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×