kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI: Fit and Proper Maybank Tuntas


Jumat, 06 Agustus 2010 / 07:50 WIB
BI: Fit and Proper Maybank Tuntas


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Rencana PT Maybank Indocorp untuk mengubah lini bisnisnya menjadi bank umum syariah (BUS) bakal mulus. Bank Indonesia (BI) memastikan manajemen Maybank Indocorp telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) beberapa waktu lalu.

"Saat ini fit and proper test sudah selesai, modal juga tidak masalah," kata Direktur Perbankan Syariah BI Mulya E. Siregar kepada KONTAN, Kamis (5/8). Ia optimistis, Maybank Indocorp yang bakal berganti nama menjadi Maybank Syariah bisa beroperasi pada semester II - 2010. Meskipun, molor dari target semula, yaitu Agustus 2010.

Mulya mengaku, sebenarnya proses konversi Maybank Indocorp menjadi Maybank Syariah bisa selesai bulan ini. Namun, manajemen Maybank Indocorp tengah mengadakan pembahasan internal dengan manajemen PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) mengenai rencana penggabungan Maybank Syariah dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BII.

Maklum, kedua bank ini memiliki pemilik yang sama, yaitu Malayan Banking Berhad (Maybank). Maybank menjadi pemegang saham pengendali BII melalui Sorak Financial Holdings Pte.Ltd sebesar 54.33% saham, dan Maybank Offshore Corporate Services (Labuan) 43,19% saham.

Awalnya, Maybank menginginkan agar UUS BII Syariah menggarap ritel sedangkan Maybank Syariah di sektor korporasi. "Tapi, tampaknya mereka sedang berencana menggabungkannya menjadi satu. UUS BII akan di-spin off kemudian digabungkan dengan Maybank Syariah," kata Mulya.

Ia menegaskan, rencana merger ini bukan karena aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP). Maybank tidak akan dikenai aturan SPP karena dalam SPP terdapat pengecualian bagi pemegang saham yang entitas bisnisnya bergerak di syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×