kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI: Fit and Proper Maybank Tuntas


Jumat, 06 Agustus 2010 / 07:50 WIB
BI: Fit and Proper Maybank Tuntas


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Rencana PT Maybank Indocorp untuk mengubah lini bisnisnya menjadi bank umum syariah (BUS) bakal mulus. Bank Indonesia (BI) memastikan manajemen Maybank Indocorp telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) beberapa waktu lalu.

"Saat ini fit and proper test sudah selesai, modal juga tidak masalah," kata Direktur Perbankan Syariah BI Mulya E. Siregar kepada KONTAN, Kamis (5/8). Ia optimistis, Maybank Indocorp yang bakal berganti nama menjadi Maybank Syariah bisa beroperasi pada semester II - 2010. Meskipun, molor dari target semula, yaitu Agustus 2010.

Mulya mengaku, sebenarnya proses konversi Maybank Indocorp menjadi Maybank Syariah bisa selesai bulan ini. Namun, manajemen Maybank Indocorp tengah mengadakan pembahasan internal dengan manajemen PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) mengenai rencana penggabungan Maybank Syariah dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BII.

Maklum, kedua bank ini memiliki pemilik yang sama, yaitu Malayan Banking Berhad (Maybank). Maybank menjadi pemegang saham pengendali BII melalui Sorak Financial Holdings Pte.Ltd sebesar 54.33% saham, dan Maybank Offshore Corporate Services (Labuan) 43,19% saham.

Awalnya, Maybank menginginkan agar UUS BII Syariah menggarap ritel sedangkan Maybank Syariah di sektor korporasi. "Tapi, tampaknya mereka sedang berencana menggabungkannya menjadi satu. UUS BII akan di-spin off kemudian digabungkan dengan Maybank Syariah," kata Mulya.

Ia menegaskan, rencana merger ini bukan karena aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP). Maybank tidak akan dikenai aturan SPP karena dalam SPP terdapat pengecualian bagi pemegang saham yang entitas bisnisnya bergerak di syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×