Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Sansoto menyatakan untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti ini, bisa menggunakan mesin EDC yang bisa mengeluarkan QRIS stastik. Namun, sistem seperti ini tidaklah efektif untuk ditempatkan di rumah ibadah.
Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto menganalisa terdapat beberapa kejahatan dengan modus menggunakan QRIS. Pertama, modus penipuan dengan menggunakan QR Merchant sumbangan sosial. Kedua, penggunaan QR yang tidak sesuai dengan bisnis komersial pada saat diterbitkan.
Ketiga, phising QR yang bertujuan menjebak nasabah yang kemudian diarahkan ke situs penipu untuk mengisi data pribadi. Guna mengantisipasi kejahatan tersebut, BTN menyiapkan strategi dalam hal menerbitkan QR merchant.
“Bank BTN menggunakan SOP yang terstandar dengan berbagai verifikasi sehingga QR merchant tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Setelah kami check BTN tidak terkait dengan kasus penipuan QR Masjid yang saat ini sedang ramai dibicarakan,” ujarnya Kepada KONTAN.
Guna mencegah kasus kejahatan QRIS, BTN melakukan verifikasi sesuai SOP (salah satunya survei lapangan langsung ke lokasi merchant) saat pendaftaran nasabah dan aktivasi mobile banking yang memiliki fasilitas QR Pay. Kedua, Dalam hal menerbitkan QR merchant Bank BTN menggunakan SOP yang terstandar dengan berbagai verifikasi sehingga QR merchant tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sistem BTN Mobile as issuer QRIS pun akan menampilkan informasi merchant secara lengkap, sehingga user / nasabah dapat dengan mudah dapat mengetahui keabsahan / validitas merchant terkait yang digunakan bertransaksi. BTN selalu memberikan awareness kepada nasabah dan publik umum melalui berbagai media informasi bank agar berhati2 dalam kejahatan digital (QR),” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News