Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkali-kali menegaskan akan mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan. Menurut BI, bank yang selama ini enggan menurunkan bunga kredit akan diminta mempublikasikan tingkat bunga dasar kredit ke publik alias transparansi bunga.
Gubenur BI Perry Warjiyo berpendapat, dengan transparansi itu diharapkan suku bunga kredit perbankan bisa turun. Setidaknya bisa mempercepat transmisi penurunan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR). Sehingga selanjutnya bisa memacu pertumbuhan kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi.
Perry juga mengatakan, rencana transparansi suku bunga itu juga sudah diusulkan dan dibahas oleh Komite Stabilitas Sitem Keuangan (KSSK). Untuk transparansi ini, ada tiga tahap yang dilakukan bank sentral.
Baca Juga: Risiko kredit tinggi, ini rekomendasi saham Bank Mandiri (BMRI)
Tahap pertama, publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) dan spread SBDK. Tahap kedua, menerbitkan Peraturan BI (PBI) untuk menggantikan Peraturan OJK terkait SBDK sebagai dasar publikasi. Sementara tahap terakhir adalah menguatkan efektivitas transmisi suku bunga dengan menerapkan benchmark rate.
Asal tahu saja, BI sepanjang tahun 2020 sudah menurunkan bunga acuan sebesar 125 bps. Tingkat BI7DRR saat ini berada di level 3,75%, terendah sepanjang sejarah. Namun, tingkat bunga kredit belum turun sebesar itu.
Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id menyambut baik rencana BI tersebut. Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Vera Eve Lim bilang, kebijakan BI yang makin serius mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan tentu sudah melalui kajian panjang.
Langkah itu, menurutnya, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit bank, market conduct dan perlindungan konsumen.
BCA mengaku sudah melakukan hal itu, salah satunya lewat penyesuaian suku bunga kredit kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan BI.
"BCA sebagai bagian dari perbankan Nasional pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, salah satunya kebijakan Bank Indonesia," terang Vera kepada Kontan.co.id, Rabu (10/2).
Beberapa bank kecil juga sepakat dengan langkah BI. Mereka tidak mempermasalahkan upaya BI mempercepat penurunan bunga kredit.
Baca Juga: Ini rincian kinerja keuangan Bank BCA selama tahun 2020
Namun, Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) Daniel Budirahayu berharap, aturan transparansi bunga kredit perlu dirinci secara detail agar tidak berbenturan dengan ketentuan publikasi SBDK yang telah berjalan sesuai aturan OJK.
"Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) apakah SBDK akan digantikan dengan PBI tersebut atau tidak," kata Daniel.
Ia juga menilai bahwa permasalahan pertumbuhan kredit yang lambat bukan hanya dipicu oleh tingkat bunga kredit yang tinggi. Namun, lebih banyak disebabkan makro ekonomi yang melemah di masa pandemi.
Sementara, Sekretaris Perusahaan PT BPD Sumatera Utara (Bank Sumut) Syahdan Sireger bilang, Bank Sumut sudah transparan mengumumkan suku bunga dasar kredit antara lain lewat publikasi media masa, laman resmi, hingga papan pengumuman di seluruh unit dan kantor cabang Bank Sumut.
Namun, apabila nantinya ketentuan itu diubah, tentunya Bank Sumut bakal mengikuti seluruh ketentuan regulator. Termasuk mengikuti transmisi penurunan suku bunga acuan BI. "BI telah menyampaikan penerbitan PBI tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas suku bunga, mendorong market conduct dan consumer protection dengan harapan dapat meningkatkan gairah sektor usaha untuk dapat mengakses modal perbankan sehingga menggerakkan perekonomian," terangnya.
Sementara itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah memandang, PBI transparansi suku bunga tidak akan efektif menurunkan suku bunga kredit. Apalagi untuk mendorong pertumbuhan kredit di tengah pandemi.
Menurut Piter, di tengah pandemi ini seharusnya regulator fokus menjaga kesehatan perbankan serta menjaga kualitas kredit. Bukan memacu pertumbuhan kredit yang bisa berdampak meningkatnya NPL di masa mendatang.
Selanjutnya: Lewat KPR, BTN incar predikat best mortgage bank pada tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News