Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Bank Indonesia memiliki tujuan lain selain menggenjot penyaluran kredit melalui kebijakan GWM/LDR, yakni supaya dana pihak ketiga di sektor perbankan bisa lebih merata tersebar ke semua bank.
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso menuturkan, jika ada bank yang merasa penyaluran kreditnya sudah cukup kencang namun angka Loan to Deposit Ratio (LDR) nya masih belum bisa mencapai treeshold yang ditetapkan BI, bank tersebut tinggal melakukan langkah pemangkasan bunga dana agar DPK-nya tidak terus membanjir.
"Yang penting dia tetap salurkan kredit. Kalau dananya besar dan tak sebanding dengan nilai kreditnya (sehingga LDR-nya rendah), ya turunkan saja bunga depositonya biar DPK-nya turun," katanya di Jakarta, Jumat sore (30/7).
Seperti diketahui LDR adalah rasio yang didapat dari nilai DPK dibagi dengan nilai kredit tersalur. Bila kecepatan pengumpulan dana jauh lebih tinggi daripada penyaluran kredit maka rasio LDR bank tersebut pasti rendah. Demikian sebaliknya.
Wimboh menambahkan, dengan menurunkan bunga dana, kecepatan pengumpulan dana suatu bank bisa dikurangi sehingga LDR-nya bisa memenuhi batas. Asalkan, kecepatan kreditnya tidak ikut direm. "Itu juga supaya dana masyarakat bisa menyebar ke bank lain, karena bank yang mau menangkap dana kan banyak. Biar mekanisme pasar yang jalan," katanya.
Seperti diketahui, BI berniat menerapkan angka LDR bank ideal di level 75% sampai dengan 95%. Bila suatu bank memiliki LDR di bawah atau di atas batas tersebut maka ia terkena penalti berupa penyetoran GWM lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News