Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |
JAKARTA. Peningkatan jumlah transaksi e-money menjadi peran dua entitas, yakni perbankan dan perusahaan telekomunikasi. Selama ini, kedua entitas ini menjalankan bisnis uang elektronik dengan basis teknologi yang berbeda. Perbankan berbasis kartu atau chip dan telekomunikasi berbasis server.
Bank Indonesia menilai perlu adanya sinergi di antara keduanya dan perlunya standarisasi uang elektronik. "Sebagai contoh, perusahaan telekomunikasi dapat menutup gap perbankan untuk masuk ke remote area karena tingginya overhead cost seperti set up gedung, pegawai, dan sebagainya dengan memanfaatkan jaringan perusahaan telekomunikasi yang luas," kata Boedi Armanto, Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI.
Sementara perusahaan telekomunikasi membutuhkan peran perbankan untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk memfasilitasi top up dan penempatan data pengguna uang elektronik mereka.
Untuk membenahi penyebaran uang elektronik yang dilakukan perusahaan telekomunikasi,dan memudahkan sinergi, Boedi menjelaskan ada dua hal yang harus dibenahi. Pertama, standarisasi platform yang digunakan. Ini bertujuan untuk mempercepat akseptasi pengguna karena jaringan merchant yang menerima uang elektronik semakin besar. "Pengalaman standarisasi format sms perusahaan telekomunikasi yang mempercepat penggunaan ponsel di Indonesia," katanya.
Kedua, kepraktisan cara bayar di merchant. Biasanya, metode server based membutuhkan langkah yang lebih panjang untuk notifikasi dibanding model chip based yang cukup hanya sekali tap atau tempel kartu saja.
Selain sinergi dengan telekomunikasi, Boedi juga menilai perlunya sinergi antar masing-masing bank. Sebab, setiap bank masih mengembangkan infrastruktur dan kerjasama dengan merchant secara sendiri-sendiri. "Ke depan, BI mengharapkan terjadi sinergi dan kolaborasi dalam bentuk standarisasi uang elektronik sehingga seluruh pemegang kartu dapat menggunakan kartunya di seluruh merchant," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News