kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

BI jalan terus soal aturan GWM/LDR


Jumat, 20 Agustus 2010 / 14:25 WIB


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tidak ambil pusing dengan suara-suara keberatan pada pelaku industri perbankan terhadap rencana pemberlakuan Giro Wajib Minimum (GWM) berdasarkan Loan to Deposit Ratio. BI menilai, otoritas sudah cukup memberikan ruang untuk diskusi dan komunikasi dengan para bankir, terutama bank-bank besar, tentang gambaran rencana kebijakan tersebut.

Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso menuturkan, boleh boleh saja jika para bankir memiliki concern agar otoritas mempertimbangkan lagi penerapan kebijakan tersebut. "Concern-nya sampaikan saja ke BI, kalau ada concern kan nanti ada komunikasi. Dulu kan sudah pernah ada pertemuan CEO-CEO bank besar dengan Gubernur BI, ruang komunikasi untuk para bankir itu sudah ada," jelasnya di Jakarta, Jumat (20/8).

Seperti diketahui, kalangan perbankan seperti Perbanas meminta BI agar mempertimbangkan lagi rencana penerapan kebijakan GWM/LDR di kisaran 78% sampai dengan 102%. Alasannya, LDR dinilai merupakan rasio likuiditas. Dus, jika BI bertujuan menggenjot kredit dengan mematok LDR ideal, hal tersebut kurang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×