kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BI Kaji Besaran GWM


Senin, 29 November 2010 / 17:01 WIB
ILUSTRASI. BUDI WASESO KETUA KWARNAS PRAMUKA


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengkaji besaran giro wajib minimun (GWM) valuta asing (valas). Hal ini dilakukan karena likuiditas valas yang masuk melalui perbankan sangat besar. "Apalagi kalau BI rate dinaikan, capital inflow pasti akan sangat besar," ujar Hartadi A Sarwono, Deputi Gubernur BI. Saat ini, GWM valas bank masih sebesar 1%.

Oleh sebab itu, wacana ini kembali dipertimbangkan oleh BI agar likuiditas tersebut bsia terserap secara optimal melalui GWM. "Memang ada pemikiran untuk mengelola likuidtitas dengan GWM, khususnya valas karena likuiditas yang mengali saat ini tak hanya dalam bentuk rupiah," tutur Hartadi.

Sebelumnya pada saat krisis terjadi pada tahun 2008 BI sengaja melonggarkan likuiditas dengan menurunkan GWM dari 9% menjadi 5%. "Jadi kita akan menormalkan lagi," jelas Hartadi. Termasuk GWM valas yang pada tahun 2008 diturunkan dari 3% menjadi 1%.

BI akan membahas pengkajian GWM ini secara internal. "Intinya, hal ini dilakukan untuk memenej likuiditas yang bisa berbahaya terhadap invlasi khususnya valas," pungkas Hartadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×