kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI: Kartu debit GPN yang sudah dicetak capai 937 ribu


Minggu, 05 Agustus 2018 / 17:34 WIB
BI: Kartu debit GPN yang sudah dicetak capai 937 ribu
ILUSTRASI. Produksi kartu debit Mandiri berlogo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, sebanyak 937 ribu kartu debit GPN telah dicetak. Seiring dengan jumlah kartu yang sudah dicetak, sebanyak 497 ribu kartu debit juga telah didistribusikan.

Data BI juga menunjukkan, sebanyak 82 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) telah menyampaikan laporan realisasi percetakan dan pendistribusian kartu berlogo nasional.

Dari jumlah tersebut, 69 penyelenggara jasa sistem pembayaran telah mencetak kartu ATM atau debit berlogo nasional. Sedangkan penyelenggara jasa sistem pembayaran yang telah mendistribusikan kartu ATM atau debit berlogo nasional ke nasabah sebanyak 67 bank.

Totalnya, BI telah menyetujui 98 penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menerbitkan kartu debit berlogo nasional.

"Sebanyak 1 penyelenggara jasa sistem pembayaran menunda menerbitkan kartu logo nasional karena aksi korporasi," tulis BI dalam dokumen gerbang pembayaran nasional (GPN) dari departemen elektronifikasi dan GPN BI yang diterima Kontan.co.id, Minggu (5/8)

Sedangkan satu penyelenggara jasa sistem pembayaran mengaku tidak akan menerbitkan kartu berlogo nasional karena menjual bisnis ritelnya atau corporate action.

Dengan adanya kartu debit GPN ini, BI mencatat ada beberapa manfaat yang bisa diterima nasabah. Pertama, bisa digunakan untuk bertransaksi disemua mesin EDC di seluruh Indonesia.

Kedua, tidak dikenakan biaya merchant. Ketiga, tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar. Keempat, meningkatkan perlindungan konsumen dengan pengamanan data transaksi nasabah.

Sedangkan manfaat kelima adalah menurunkan biaya proses transaksi sehingga biaya administrasi lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×