kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

BI Kerek Bunga, WOM Finance: Cost of Fund Bisa Ikut Mendaki


Jumat, 20 Oktober 2023 / 18:41 WIB
BI Kerek Bunga, WOM Finance: Cost of Fund Bisa Ikut Mendaki
ILUSTRASI. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menilai kenaikan suku bunga BI akan berdampak terhadap kenaikan cost of fund perusahaan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya mengerek bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6%.

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menilai kenaikan suku bunga BI akan berdampak terhadap kenaikan cost of fund perusahaan.

Meski demikian, Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa menyebut, perusahaannya telah mempersiapkan berbagai strategi sebagai bentuk antisipasi. Salah satunya dengan melakukan diversifikasi sumber pendanaan serta memperkuat kerja sama dengan pihak perbankan untuk memperoleh cost of fund yang paling efisien.

"Hingga saat ini, WOM Finance belum memiliki rencana menaikkan suku bunga pembiayaan," ucapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/10).

Baca Juga: Bunga BI Naik, Efek ke Bunga Kredit Multifinance Tak Terjadi Dalam Waktu Dekat

Cincin menerangkan suku bunga pembiayaan relatif berbeda untuk setiap jenis pembiayaan. WOM Finance sendiri menetapkan suku bunga untuk jenis pembiayaan motor baru mulai dari 1,2% per bulan. Selain itu, untuk pembiayaan multiguna motor serta mobil mulai dari 0,9% per bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×