kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI menilai dampak pelonggaran LTV kali ini lebih cepat terasa


Senin, 02 Juli 2018 / 18:03 WIB
BI menilai dampak pelonggaran LTV kali ini lebih cepat terasa
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - LTV Sebagai Pengendali Kredit Properti


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan efek pelonggaran loan to value (LTV) baru akan terasa dalam kurun waktu sembilan bulan setelah aturan tersebut berlaku.

Hal ini sesuai dengan siklus sejak pertama kali LTV dilakukan pada tahun 2012 silam. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta mencontohkan, pada LTV yang dikeluarkan pada tahun 2016 lalu, dampaknya terhadap pembiayaan properti baru terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

Pasalnya, menurut data BI pasca implementasi kebijakan LTV pada Agustus 2016 lalu, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) sudah beranjak naik meski belum sekencang harapan BI.

Catatan BI, per Mei 2018 pertumbuhan KPR meningkat menjadi 12,75% dan sudah berada di atas pertumbuhan total kredit perbankan sebesar 10,26% pada bulan yang sama. Bila dirinci, pertumbuhan KPR tertinggi terjadi pada jenis flat/apartemen tipe 22-79 meter persegi dan >70 meter persegi serta rumah tapak tipe 22-70 meter persegi dan >70 meter persegi.

Pun, dari sisi risiko kreditnya, BI menyebut KPR relatif terkendali. Tercatat dari rasio non performing loan (NPL) KPR yang berada di posisi 2,87%. Bergerak tipis dari posisi Agustus 2016 yang ada di level 2,77%. "Pada segmen KPR perlu diwaspadai risiko kredit untuk kepemilikan flat/apartemen <21 meter persegi dan ruko/rukan, serta rumah tapak >70 meter persegi yang meningkat secara konsisten.

Hanya saja, untuk pelonggaran LTV yang akan diterapkan efektif mulai 1 Agustus 2018, BI berharap dampaknya dapat lebih cepat terasa. "Kami berharap ini bisa lebih cepat, karena ada inden dan bisa menjadi stimulus untuk pembeli yang tipe investasi," katanya di Jakarta, Senin (2/7). Dus, BI memperkirakan pelonggaran kebijakan LTV tahun 2018 akan mampu meningkatkan pertumbuhan KPR menjadi 13,46% pada Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×