kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI Naikkan Bunga Acuan, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Perbankan


Rabu, 24 Agustus 2022 / 06:30 WIB
BI Naikkan Bunga Acuan, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Perbankan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Ekonom menilai, kenaikan suku bunga acuan ini akan memberikan dampak bagi industri perbankan dalam jangka panjang. 

“Untuk jangka panjang akan ada efeknya seperti rebutan dana pihak ketiga (DPK) bagi perbankan saat bung naik. Sedangkan untuk suku bunga kredit tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya. Bank meski berhitung lagi untuk kenaikan bunga kredit, meski akan ada beberapa yang langsung menaikkan, tapi tidak semua,” papar Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin kepada Kontan.co.id, Selasa (23/8).  

Meskipun bunga kredit naik, Amin menyebut tidak akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan lantaran pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia tidak 100% karena bunga kredit, namun juga daya beli masyarakat dan konsumsi. 

Baca Juga: Siap-Siap, Suku Bunga Kredit Naik

Ia masih optimistis kredit perbankan bisa naik 7% hingga 8% di sepanjang 2022. 

Ia melihat perekonomi Indonesia masih akan berat karena faktor pendukung laju inflasi sebentar lagi akan diketok. Utamanya, soal kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 

Ini akan memberatkan pertumbuhan dan meski tidak ada kaitan langsung dengan kredit akan tetapi menurunnya tingkat konsumsi masyarakat dan daya beli akan menahan laju kredit juga. 

Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menyatakan kenaikan suku bunga acuan oleh BI bertujuan untuk menahan lonjakan inflasi dengan mengurangi likuiditas di perekonomian. 

Tapi dalam hitungan Piter, kenaikan suku bunga acuan tidak akan mampu menahan lonjakan inflasi apabila harga BBM subsidi dinaikkan. 

“Kalau harga pertalite dinaikkan, inflasi berpotensi melonjak hingga di atas 6% atau bahkan mencapai 8% hingga 10%. Ketika itu terjadi daya beli masyarakat akan terpangkas, pertumbuhan ekonomi juga tertahan. Target pertumbuhan ekonomi pemerintah sulit tercapai,” terangnya. 

Baca Juga: Bunga Acuan BI Naik 25 Bps, Ini Efeknya bagi Perbankan

Menurutnya, kenaikan BI rate juga akan direspon oleh perbankan. Ia menyatakan biasanya, perbankan akan langsung  mengerek suku bunga DPK khususnya deposito. 

Setelah itu, bank juga akan menghitung kenaikan suku bunga kredit, lantaran bank harus mendapatkan margin yang pas menutup biaya dana yang dikeluarkan untuk liabilitas dari DPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×