Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai peluncuran perdagangan komoditas syariah oleh Jakarta Future Exchange (JFX) akan semakin memperkaya pasar keuangan antarbank syariah di dalam negeri dan meningkatkan level industri keuangan syariah Indonesia di tingkat global.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar mengungkapkan berdasarkan survei yang dilakukan BMB Islamic Finance Index di London, industri keuangan syariah Indonesia di posisi keempat di antara negara penyelenggara industri keuangan syariah lainnya. Posisi Indonesia berada di bawah Iran, Malaysia dan Arab Saudi.
"Dengan adanya bursa berjangka syariah, kita berharap tahun depan bisa masuk ke tiga besar," ujar Mulya, Kamis (13/10) usai Peluncuran Produk Perdagangan Komoditi Berbasis Syariah oleh JFX.
Ditemui secara terpisah Director Compliance and Risk Management Bank Muamalat Andi Bichari merespon positif peluncuran komoditas berjangka syariah dan memperkaya instrumen pasar uang syariah. Saat ini instrumen yang tersedia sebagai cadangan utama (primary reserve) perbankan syariah diwajibkan melakukan menempatkan dana likuid-nya di giro wajib minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga untuk rupiah dan 1% untuk valas.
Instrumen lainnya sebagai cadangan kedua (secondary reserve) adalah Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Simpanan BI Syariah (FASBIS) dan sukuk.
"Nah, untuk komoditas berbasis syariah bisa jadi cadangan ketiga. Pencairannya memang lebih lama dibandingkan instrumen lainnya, tapi tetap bisa digunakan," kata Andi.
Namun, ia mengungkapkan untuk sementara Bank Muamalat belum berencana masuk ke perdangan komoditas berbasis syariah tersebut.
"Kami mau lihat dan mempelajari dulu. Terkait manajemen resiko, biaya, dan tresuri-nya. Disesuaikan dulu dengan internal kami," pungkas Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News