kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.262   -29,33   -0,35%
  • KOMPAS100 1.167   -4,59   -0,39%
  • LQ45 838   -4,23   -0,50%
  • ISSI 296   -0,12   -0,04%
  • IDX30 435   -0,87   -0,20%
  • IDXHIDIV20 520   -0,24   -0,05%
  • IDX80 130   -0,52   -0,40%
  • IDXV30 143   0,82   0,58%
  • IDXQ30 140   -0,37   -0,26%

BI Perkirakan Kredit Perbankan Tumbuh 6%-8% pada Tahun 2022


Jumat, 21 Januari 2022 / 05:00 WIB
BI Perkirakan Kredit Perbankan Tumbuh 6%-8% pada Tahun 2022


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan akan menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif  untuk mendorong kredit perbankan kepada dunia usaha. Baik melanjutkan maupun dengan memperluas kebijakan makroprudensial baru untuk mendorong sektor-sektor prioritas dan UMKM. 

“Dengan demikian, Bank Indonesia memperkirakan kredit perbankan pada 2022 akan tumbuh berkisaran 6% sampai 8%. Sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada kisaran 7% hingga 9%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual pada Kamis (20/1). 

Bank Indonesia mencermati fungsi intermediasi perbankan terus membaik. Tercermin dari kredit perbankan mampu tumbuh 5,24% year on year (yoy) pada Desember 2021.

Baca Juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 5,24% Sepanjang 2021

“Pertumbuhan kredit lebih merata pada seluruh penggunaan, baik modal kerja, kredit konsumsi, maupun investasi,” ujar Perry secara virtual, Kamis (20/1).

Ia menyatakan kredit modal kerja tumbuh 6,32% yoy. Sedangkan kredit konsumsi naik 4,67% yoy dan kredit investasi kerterek 4,01% yoy.

Permintaan kredit dari sisi korporasi teridentifikasi juga meningkat. Sementara dari sisi penawaran perbankan menunjukkan standar penyaluran kredit terutama pada sektor-sektor prioritas seiring penurunan persepsi risiko kredit. 

“Pertumbuhan permintaan kredit UMKM juga meningkat signifikan, didorong dengan meningkatkan pemulihan dunia usaha dan dukungan-dukungan pemerintah,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×