kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.072   6,15   0,09%
  • KOMPAS100 1.057   1,66   0,16%
  • LQ45 830   -0,97   -0,12%
  • ISSI 215   0,65   0,30%
  • IDX30 424   -0,56   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 120   0,08   0,07%
  • IDXV30 125   0,78   0,63%
  • IDXQ30 142   0,10   0,07%

BI perlonggar likuiditas dan beri insentif


Rabu, 15 April 2015 / 09:33 WIB
BI perlonggar likuiditas dan beri insentif
ILUSTRASI. Yuk simak 5 ide untuk mengisi sudut kamar tidur Anda yang kosong!


Reporter: Adhitya Himawan, Issa Almawadi, Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Bank Indonesia (BI) bakal merampungkan dua aturan baru. Aturan anyar ini bakal memlonggarkan usaha perbankan memburu likuiditas sekaligus menggenjot kredit kredit usaha  mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengatakan, BI tengah menggodok dua beleid baru perbankan yang bakal terbit dan berlaku tahun ini. Bank sentral juga bakal menggelar sosialisasi dua aturan baru perbankan pada Mei nanti.

Dua aturan itu adalah, pertama, melonggarkan likuiditas bank dengan memperluas cakupan definisi simpanan.  Selama ini, perhitungan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) hanya menghitung dana simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK).

Nah, aturan baru bakal memasukkan surat berharga yang diterbitkan bank dalam komponen tersebut. Misalnya, obligasi, medium term notes (MTN) dan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).

Kedua, pelonggaran batas maksimum rasio likuiditas sebagai insentif bagi bank yang getol menyalurkan kredit UMKM. “Bagi bank yang porsi kredit UMKM sudah sesuai aturan, rasio LDR boleh di atas batas aturan,” ujar Tirta usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (14/4).

Bankir menyambut baik rencana BI. Tapi, insentif tersebut tidak serta merta mendorong bankir menggenjot kredit UMKM.

Tidak langsung genjot

Budi Satria, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menilai, aturan ini bisa efektif memacu bank untuk menyalurkan kredit UMKM. Sebab, risiko kredit UMKM terbilang tinggi.

Namun BRI tak berniat mengerek pertumbuhan kredit UMKM terlalu tinggi. "Kehati-hatian tetap kami terapkan sambil melihat kondisi pasar.

Budi menambahkan, tahun ini BRI menargetkan penyaluran kredit UMKM tumbuh 15%-17%. Per Maret 2015, LDR BRI di kisaran 85%. Sementara porsi kredit UMKM di BRI mencapai 73% dari total kredit.

Presiden Direktur Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja menyatakan, pelonggaran LDR merupakan salah satu strategi menjaga rasio likuiditas. Saat ini, LDR bank OCBC NISP ini mencapai 90%. "Insentif itu memang meringankan, tapi jangka pendek belum terasa," ujar Parwati.

Sebagai gambaran, mengacu Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/22/PBI/2012 tentang Pembiayaan UMKM, bank wajib mengucurkan porsi pembiayaan UMKM minimal 20% dari total kredit di akhir tahun 2018. Aturan ini berlaku secara bertahap. Tahun ini, porsinya minimal 5% dari total kredit.

Awalnya, BI berniat memberikan insentif berupa kenaikan bunga jasa giro dari Giro Wajib Minimum (GWM) yang mengendap, berkisar 2,5% per tahun. Syaratnya, porsi kredit UMKM mencapai 5% dari total kredit.

Sejatinya, sederet bank besar sudah memenuhi ketentuan porsi minimum. Tapi, pantauan OJK, masih ada sekitar 40 bank kecil yang masuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dan II yang kredit UMKM-nya masih jauh di bawah ketentuan 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×