kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

BI keluarkan aturan kelonggaran LDR


Selasa, 14 April 2015 / 17:52 WIB
BI keluarkan aturan kelonggaran LDR
ILUSTRASI. Penjualan beras kemasan pada gerai ritel modern di Jakarta, Selasa (3/10/2023). BI: Inflasi Terkendali, Konsistensi Sinergi Kebijakan BI dan Otoritas


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera merampungkan aturan kebijakan makroprudensial terbaru bagi perbankan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan dua beleid baru untuk perbankan, dan aturan ini yang akan berlaku pada tahun 2015.

Pertama, rencana perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) dalam kebijakan GWM-LDR. Surat berharga itu misalnya, obligasi, medium term notes (MTN) dan KIK EBA.

Kedua, pemberian insentif berupa kelonggaran batas atas LDR bagi bank yang telah memenuhi kewajiban penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lebih awal. “Bagi bank yang porsi kredit UMKM sudah sesuai aturan maka rasio LDR boleh di atas batas aturan,” kata Tirta, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (14/4).

Selanjutnya, regulator akan melakukan sosialisasi kedua aturan tersebut kepada perbankan pada bulan Mei 2015. Nah, aturan mulai akan berlaku setelah BI melakukan paparan kebijakan baru di hadapan para bankir. “Aturan ini akan segera berlaku yang jelas tahun ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×