kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.059   -6,38   -0,09%
  • KOMPAS100 1.055   -0,68   -0,06%
  • LQ45 828   -2,95   -0,36%
  • ISSI 215   0,15   0,07%
  • IDX30 423   -1,43   -0,34%
  • IDXHIDIV20 513   -0,67   -0,13%
  • IDX80 120   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   0,69   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,14   -0,10%

BI keluarkan aturan kelonggaran LDR


Selasa, 14 April 2015 / 17:52 WIB
BI keluarkan aturan kelonggaran LDR
ILUSTRASI. Penjualan beras kemasan pada gerai ritel modern di Jakarta, Selasa (3/10/2023). BI: Inflasi Terkendali, Konsistensi Sinergi Kebijakan BI dan Otoritas


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera merampungkan aturan kebijakan makroprudensial terbaru bagi perbankan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan dua beleid baru untuk perbankan, dan aturan ini yang akan berlaku pada tahun 2015.

Pertama, rencana perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) dalam kebijakan GWM-LDR. Surat berharga itu misalnya, obligasi, medium term notes (MTN) dan KIK EBA.

Kedua, pemberian insentif berupa kelonggaran batas atas LDR bagi bank yang telah memenuhi kewajiban penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lebih awal. “Bagi bank yang porsi kredit UMKM sudah sesuai aturan maka rasio LDR boleh di atas batas aturan,” kata Tirta, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (14/4).

Selanjutnya, regulator akan melakukan sosialisasi kedua aturan tersebut kepada perbankan pada bulan Mei 2015. Nah, aturan mulai akan berlaku setelah BI melakukan paparan kebijakan baru di hadapan para bankir. “Aturan ini akan segera berlaku yang jelas tahun ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×