Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) ingin agar pembentukan prinsipal lokal untuk sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG), berasal dari perusahaan lokal. Ida Nuryanti, Deputi Direktur Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI berharap, super prinsipal lokal ini harus mampu menguasai negara sendiri.
"Karena ini negara kita Indonesia, maka harus dimiliki lokal, nanti asing juga akan mengerti," kata Ida, pekan lalu. Contohnya, Union Pay milik China, mereka menguasai pasar sistem pembayaran di negeri Tirai Bambu. Kemudian setelah menjadi penguasa di negeri sendiri, mereka mulai ekspansi ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Namun, Ida enggan menyampaikan model bisnis dan aturan main prinsipal lokal, karena regulator dan industri perbankan masih duduk bersama untuk membahas jenis model dan aturan calon prinsipal dalam negeri ini. "Kami menyerahkan kepada industri perbankan untuk membentuk model bisnis dan aturan mainnya, kami selaku regulator akan mengawasi," tambahnya.
BI berharap model bisnis untuk prinsipal lokal akan selesai pada semester II tahun 2014. Kemudian, regulator dan perbankan dapat melaksanakan uji coba atau pilot project selama empat tahun untuk di dalam negeri. Nah, setelah itu, BI akan menyerahkan kembali kepada perbankan untuk tahap bisnis dan aturan main. "Kami harapkan bisa terealisasi tahun ini," ucap Ida.
Rico Usthavia Frans, Senior Vice President Bank Mandiri, mengatakan, sebaiknya super prinsipal lokal dimiliki oleh industri. Investornya dapat dipertimbangkan untuk jangka waktu tertentu. "Sebaiknya dilakukan secara industri untuk memastikan tidak ada rente ekonomi. Secara umum modal bisnis harus berdasarkan penggunaan," kata Rico.
Sebelumnya, Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), menilai, sistem pembayaran domestik mencegah biaya transaksi lari ke asing dalam bentuk dollar AS. "Bagi konsumen, biaya murah dan tak perlu memiliki banyak kartu," jelas dia. Dengan prinsipal lokal, jelas lebih efisien dan murah. Prinsipal asing memungut fee sekitar 0,05% per transaksi.
Asal tahu saja, BCA dan BNI berkongsi membentuk sistem pembayaran yang bakal menjadi operator seluruh transaksi pembayaran kartu di Indonesia. Ida menambahkan, pihaknya masih membuka kesempatan kepada pihak lain yang ingin membentuk prinsipal lokal. Kedepan, direncanakan hanya ada satu prinsipal utama, sedangkan prinsipal-prinsipal yang sudah akan akan melebur untuk menjadi switcher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News