kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

BI Proyeksi Kredit Bakal Tumbuh 10%-12% di Tahun 2023 dan 2024


Rabu, 30 November 2022 / 12:26 WIB
BI Proyeksi Kredit Bakal Tumbuh 10%-12% di Tahun 2023 dan 2024
ILUSTRASI. BI memproyeksikan kredit pada tahun 2023 dan 2024 bakal tumbuh sekitar 10%-12%. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan stabilitas sistem keuangan pada tahun 2023 akan tetap terjaga. Untuk itu, BI memproyeksikan kredit pada tahun 2023 dan 2024 bakal tumbuh sekitar 10%-12%. 

Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (30/11).

Ia menambahkan, sinergi dan inovasi merupakan kata kunci untuk ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. 

"Itu telah terbukti selama pandemi. Sinergi perlu diperkuat menghadapi gejolak global dan kebangkitan tahun depan. BI punya semangat untuk terus melakukan koordinasi erat dengan pemerintah dan KSSK," jelas Perry. 

Baca Juga: Ini Insentif Bagi Perbankan yang Dukung Program Kendaraan Listrik

Sinergi Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menjaga stabilitas keuangan. 

BI melihat penawaran kredit perbankan akan kondusif, kebutuhan kredit membaik, dan likudiditas perbankan lebih dari cukup. 

Ke depan, lanjut Perry, BI akan meningkatkan insentif makro prundensial untuk mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga stabilitas keuangan. 

Kondisi korporasi juga diperkirakan akan membaik. Namun, BI tetap mengingatkan agar pelaku industri tetap waspada di tengah tantangan resiko ekonomi global.

Perry mengatakan, penguatan koordinasi KSSK sesuai dengan RUU P2SK dengan tetap mempertahankan pengaturan eksisting dan indepensi kelembagaan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS sesuai dengan arahan presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×