kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI rajin suntik likuiditas bank, apakah sudah cukup? Begini kata bankir


Rabu, 15 April 2020 / 18:06 WIB
BI rajin suntik likuiditas bank, apakah sudah cukup? Begini kata bankir
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang Bank Mandiri, Jakarta Timur, Senin (6/4).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir seluruh sektor industri sudah merasakan dampak pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya industri perbankan, setelah sempat diterpa ketidakpastian akibat perang dagang, sekarang seluruh segmen kredit yang menjadi andalan kinerja perbankan ikut melesu.

Apalagi, kebijakan baru dari pemerintah dan regulator juga mewajibkan bank untuk memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19. Selain risiko kredit yang meningkat, likuiditas perbankan bisa ikut mengetat.

Baca Juga: Bankir Mewaspadai Risiko Kredit Bank yang Semakin Meningkat

Kabar baiknya, respon kebijakan Bank Sentral sejak awal tahun memang telah mengarah pada penguatan likuiditas di perbankan. Yang terbaru misalnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 13-14 April 2020 bank sentral memutuskan untuk kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS). Pelonggaran ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2020.

BI juga memutuskan untuk tidak mewajibkan tambahan giro untuk pemenuhan rasio intermediasi (RIM) baik untuk BUK, BUS maupun UUS per 1 Mei 2020 yang berlaku selama satu tahun. Lewat dua pelonggaran kebijakan ini, menurut hitung-hitungan BI bisa menambah likuiditas perbankan sekitar Rp 117,8 triliun.

Sejatinya, sejak penghujung 2019 dan awal 2020 BI telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan yang nilainya hampir mencapai Rp 300 triliun. Industri perbankan pun mengapresiasi intervensi BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Direktur Tresuri dan Internasional PT Bank Mandiri Darmawan Junaidi menuturkan, pelonggaran likuiditas oleh BI tentu menjadi angin segar bagi industri. Misalnya saja, lewat pelonggaran yang terbaru oleh BI setidaknya Bank Mandiri bisa memperoleh tambahan likuiditas sekitar Rp 14 triliun. Apalagi posisi RIM Bank Mandiri juga hampir mendekati batas atas yakni ada di kisaran 92% pada kuartal pertama 2020.

Meski sudah mendapat tambahan likuiditas, Bank Mandiri menyebut pihaknya tetap akan mencari tambahan likuiditas bila ada keringan baru oleh pemerintah. 

"Dampak wabah Covid-19 ini sangat sulit diprediksi kapan akan berakhir. Jadi, bank tetap harus jaga likuiditas dan kecukupan modal di level yang sehat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (15/4).




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×