Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara tak biasa mengerek naik suku bunga acuan (BI Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan menjadi 5,5%.
Sinyal kembalinya era suku bunga tinggi ini tampaknya perlu menjadi perhatian industri perbankan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan, kenaikan BI Rate ini pada dasarnya menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposito Facility menjadi 4,5% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,5%, Ekonom: Beban Kelas Menengah Kian Berat
Kebijakan ini diambil lantaran rupiah telah melemah di luar perkiraan. Kondisi itu, kata Ramdan, disebabkan gejolak global, tingginya permintaan valuta asing (valas) dalam negeri, serta derasnya arus keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
“Sehubungan dengan itu, langkah-langkah lanjutan perlu ditempuh guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” sebut Ramdan dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Namun di luar tujuan utamanya untuk menahan pelemahan nilai tukar, Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan melihat kenaikan BI Rate ini berpotensi menjegal laju pertumbuhan kinerja perbankan.
Menurutnya, dari sisi pendanaan, kenaikan BI Rate ini berpotensi membuat persaingan dana kian ketat lantaran nasabah, utamanya dari segmen korporasi dan institusi, bakal makin memperhatikan tingkat imbal hasil.
“Nasabah mulai membandingkan simpanan perbankan dengan instrumen seperti SRBI yang menawarkan return menarik dengan risiko relatif rendah,” ujarnya.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,5%, Bukan Solusi Mujarab Tapi Penting untuk Pulihkan Kepercayaan
Pada gilirannya, kondisi tersebut dapat mendorong kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF) dan menekan margin bunga bank, khususnya pada bank yang memiliki ketergantungan lebih besar pada deposito dibandingkan dana murah.
Namun begitu, Trioksa melihat potensi perpindahan dana secara besar-besaran masih bakal terbatas dalam waktu dekat.
Pasalnya, bagaimanapun bank menawarkan kemudahan transaksi, likuiditas, dan perlindungan simpanan. Menurutnya, ini menjadi poin positif bagi bank dalam pertimbangan nasabah menempatkan dana.
Dari sisi kredit, Trioksa bilang perbankan juga bakal mulai selektif dalam melakukan penyaluran jika tren suku bunga tinggi berlanjut seiring bertahannya ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,50%, BI Juga Perkuat Stabilisasi Rupiah Dengan Cara Ini
Di sisi lain, bunga kredit berpotensi mengalami penyesuaian secara bertahap. Dengan begitu, pertumbuhan kredit dapat menjadi lebih moderat, sehingga kualitas aset perlu dijaga lebih ketat dan laba perbankan berpotensi menghadapi tekanan.
“Paling bank-bank dengan basis dana murah kuat yang umumnya masih memiliki ruang yang cukup baik untuk mempertahankan profitabilitas,” kata Trioksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













