Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) hari Rabu ini (4/8) memutuskan untuk menahan kembali tingkat suku bunga acuan alias BI Rate di level 6,5%. BI menilai, kisaran BI Rate tersebut masih cukup memadai untuk menjaga ekspektasi inflasi ke depan dengan tetap mewaspadai mulai meningkatnya inflasi.
"Putusan tersebut diambil setelah Dewan Gubernur melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perekonomian yang secara umum terus menunjukkan perkembangan yang membaik," jelas Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Dyah N. Makhijani dalam siaran pers di website resmi BI, Rabu (4/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News