kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI: Revisi peraturan tentang uang elektronik keluar dua hari lagi


Kamis, 03 Mei 2018 / 13:41 WIB
BI: Revisi peraturan tentang uang elektronik keluar dua hari lagi
ILUSTRASI. Kartu e-Money edisi Asian Games


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah merancang cetak biru atau blueprint sistem pembayaran. Setelah secara resmi meluncurkan kartu debit/ATM berlogo gerbang pembayaran nasonal (GPN). Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menyebut telah menyelesaikan revisi peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait uang elektronik.

Hal ini menurut Agus dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat sistem pembayaran di Indonesia. "Penguatan peraturan tentang uang elektronik, kami sudah revisi peraturannya. Dalam waktu dua hari lagi sudah bisa diterbitkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/5).

Bank sentral mengajak seluruh industri sistem pembayaran untuk mengajukan izin uang elektronik untuk memperluas ekspansi bisnis.

Adapun, saat ini Agus menyebut baru ada sekitar 26 perusahaan di Indonesia yang telah mendapatkan izin uang elektronik oleh BI. " Kami tidak ada rencana untuk berikan (izin) ke yang besar saja, start-up atau perusahaan yang kecil juga diberikan. Tapi memang (aturan) sistem pembayaran memang harus dijaga," tambahnya.

Dalam hal perizinan uang elektornik, BI juga menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standarisasi uang elektronik.

Bukan hanya uang elektronik saja, dalam waktu dekat BI juga akan menyusun standarisasi terkait penggunaan teknologi quick response (QR) sebagai sistem pembayaran.. "Sistem lain juga dilakukan penguatan, peraturan di standarisasi QR Code kami juga akan merespon dalam waktu dekat," tambah Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×