kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI segera keluarkan aturan standar teknologi QR Code


Kamis, 05 April 2018 / 12:04 WIB
BI segera keluarkan aturan standar teknologi QR Code
ILUSTRASI. Telkomsel Perkenalkan Fitur Scan QR Code untuk Transaksi Non-tunai Layanan Tcash


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan standar aturan dalam teknologi kode respons cepat atau quick response code (QR code). Dengan standar ini BI berharap nantinya antar teknologi QR code bisa saling terkoneksi.

Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran Sugeng mengatakan, andanya standar ini harapannya nasabah bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi lewat teknologi QR code. Diantara standar aturan yang akan dikeluarkan BI dalam waktu dekat, salah satunya tentang standardisasi teknologi yang digunakan dan juga kemampuan interkoneksi dengan jaringan pembayaran lain.

Dalam mengembangkan standar teknologi QR code ini, BI akan bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan penerapan standar dan interkoneksi di QR Code maka transaksi pembayaran bisa semakin efisien. "Beberapa bank juga harus menyiapkan diri terkait implementasi teknologi ini ke depan," kata  Sugeng, Rabu (4/4).

Standar teknologi QR code ini dibuat seiring dengan implementasi gerbang pembayaran nasional (GPN). BI mencatat, selain perbankan beberapa perusahaan non bank juga sudah mengajukan izin untuk operasional QR code ini.

Pembayaran lewat QR code dapat memakai tiga sumber dana sebagai alat pembayaran, yakni kartu kredit, rekening tabungan dan dompet elektronik yang dimilik bank. Sistem pembayaran QR code ini akan terkoneksi dengan aplikasi pembayaran yang bisa diunduh pada ponsel pintar nasabah.

Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kelak QR code akan mengganti peran electronic data capture (EDC). Sistem pembayaran QR code BNI  akan terkoneksi dengan aplikasi yap!. BNI kini sudah menggandeng tak kurang dari 3.000 merchant yang dapat menerima pembayaran QR code.

Anggoro yang juga Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menambahkan, dengan teknologi QR code ini bank tidak perlu menyediakan anggaran yang besar untuk investasi alat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×