kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Stabilitas sistem keuangan kian terjaga, meski kredit bank masih seret


Kamis, 23 Januari 2020 / 17:14 WIB
BI: Stabilitas sistem keuangan kian terjaga, meski kredit bank masih seret
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Ekskeutif Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan stabilitas sistem keuangan tetap akan terjaga, meski fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian.

Bank Indonesia melihat stabilitas sistem keuangan terjaga lewat rasio kecukupan modal (capital adeqacy ratio/CAR) perbankan. Hal ini didukung dengan adanya data pada November 2019 silam yang berada di angka 23,66%.

Baca Juga: BI melihat ada prospek pemulihan ekonomi global pada tahun 2020

Sementara itu, meski pertumbuhan kredit masih belum pesat, namun pada bulan Oktober 2019 lalu telah menunjukkan peningkatan.  Sebelumnya, pada bulan Novemeber lalu mencapai 6,53% (yoy) dan mengalami pertumbuhan sebesar 7,05% (yoy) di bulan Oktober nya.

Dengan adanya dinamika tersebut, sepanjang tahun 2019 kredit perbankan tumbuh sebesar 6,08%, sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,54%. 

Meski begitu, di tengah pertumbuhan kredit yang masih belum menguat, sumber pembiayaan ekonomi lain seperti penerbitan obigasi korporasi serta fintech tumbuh lebih tinggi. Masing-masing mencapai 7,6% dan 141,5%.

Hingga kini, pada tahun 2020 beragam sumber pembiayaan diperkirakan akan membaik. Hal itu sejalan dengan prospek peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang di dalamnya termasuk pertumbuhan kredit dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masing-masing ada di kisaran 10-12%.

Baca Juga: BI tahan suku bunga acuan 5%, ini emiten properti yang sahamnya naik

“Nantinya, Bank Indonesia akan berusaha menempuh kebijakan makropudensial yang akomodatif serta memperkuat koordinasi dengan otoritas jasa terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan,” Jelas Onny Kamis (23/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×