kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.943.000   -53.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.009   44,00   0,26%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Bank Rajin Tebar Dividen, OJK Pastikan Tak Ganggu Permodalan Jangka Panjang


Kamis, 19 Maret 2026 / 12:49 WIB
Bank Rajin Tebar Dividen, OJK Pastikan Tak Ganggu Permodalan Jangka Panjang
ILUSTRASI. OJK menegaskan kebijakan pembagian dividen besar oleh perbankan tidak serta-merta menekan ruang permodalan jangka panjang. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan pembagian dividen besar oleh perbankan tidak serta-merta menekan ruang permodalan jangka panjang, selama tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pembagian dividen merupakan aksi korporasi yang bertujuan memberikan imbal hasil kepada investor sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai perusahaan.

“Pembagian dividen oleh bank harus mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan aspek eksternal maupun internal, serta didasarkan pada kinerja profitabilitas,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: BI Mencatat Volume Transaksi Digital Tumbuh 40,35% pada Februari 2026

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Dalam regulasi itu, bank diwajibkan memiliki kebijakan dividen yang memperhitungkan kondisi keuangan, termasuk kecukupan modal.

Menurutnya, secara umum kinerja industri perbankan nasional masih solid. Hal ini tercermin dari pertumbuhan bisnis yang positif, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan dan likuiditas yang memadai.

Dengan kondisi tersebut, Dian menilai keberlanjutan kinerja perbankan ke depan tetap terjaga, sehingga pembagian dividen masih berada dalam koridor yang aman.

Di sisi lain, kebijakan dividen juga dinilai memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi pemegang saham mayoritas, tetapi juga investor ritel. “Pembagian dividen dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan minat investor ritel di pasar modal,” tambahnya.

Baca Juga: BI-Rate Sudah Turun 125 bps, BI Akui Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Lambat

Dian menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara efektif guna memastikan industri perbankan tetap sehat dan mampu berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×