kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

BI: Tak ada sanksi bagi yang tidak lolos, tapi wealth management tetap disuspen


Selasa, 31 Mei 2011 / 13:59 WIB
BI: Tak ada sanksi bagi yang tidak lolos, tapi wealth management tetap disuspen
ILUSTRASI. Karyawan melintas di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2020). IHSG ditutup melemah 2,7 poin atau 0,06 persen di level 4.545,95. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menjamin tak akan memberikan sanksi bagi perbankan yang belum siap memberikan layanan wealth management sesuai dengan aturan. Tapi, bukan berarti bebas menggaet nasabah baru, bank sentral tetap melarang bank tersebut melakukan kegiatan operasional bagi nasabah kaya atau suspen.

“Tidak ada sanksi, tapi suspen akan diperpanjang bagi yang tidak sesuai dengan standar,” ujar Kabiro Humas BI, Difi A Johansyah, Selasa (31/5).

Sayang, Difi masih enggan membeberkan bank mana saja yang tak lolos pemeriksaan tahap pertama. “Data tersebut masih dalam penanganan Direktorat Pengawasan bank I,II,III dan Syariah,” tutur Difi.

Adapun, BI mengeluarkan syarat kepada bank yang ingin membuka kembali layanan wealth management. Pertama, perbaikan sistem prosedur dan standard operational procedure (SOP) khusus untuk layanan wealth management.

Kedua, terdapat wakil agen penjual reksadana (WAPERD) yang mendapat izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) dan harus ada policy mandatory leave artinya kewajiban pegawai yang menangani wealth management melakukan cuti.

Ketiga, bank harus memastikan internal kontrolnya ada dan dilaksanakan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×