kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI teliti sistem pembayaran melalui internet


Rabu, 25 Januari 2012 / 09:00 WIB
BI teliti sistem pembayaran melalui internet
ILUSTRASI. Waspada, efek Covid-19 pada anak-anak ternyata lebih berbahaya dari perkiraan. REUTERS/Akhtar Soomro TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Roy Franedya | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Seiring berkembangnya transaksi menggunakan internet dan pulsa operator telekomunikasi. Bank Indonesia (BI) akan meneliti kembali sistem pembayaran nonfisik. Penelitian ini merupakan perluasan dari program National Payment Gateway (NPG).

Ronald Waas, Deputi Gubernur BI bidang sistem pembayaran dan peredaran uang mengatakan, penelitian itu karena saat ini belum ada regulasi yang mengatur. "Sekarang berkembang rekening virtual untuk belanja internet yang belum jelas underlying. Bila tidak jelas begini, kami sulit mengatur," ujarnya beberapa waktu lalu.

Tahap awal, BI akan mengecek blue print sistem pembayaran serta penetrasinya di Indonesia. "Infrastruktur internet sudah diotorisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, tapi sistem pembayarannya belum," tambah Ronald.

Sistem pembayaran lain yang akan diteliti adalah jual beli pulsa. Menurut BI, aturan main jual beli pulsa masih abu-abu.

Jika menggunakan sistem barter seharusnya nilai uang harus sama dengan pulsa yang digunakan. Namun saat ini, sering sekali nilai uang yang kita bayarkan lebih murah ketimbang pulsa yang diterima. "Kalau harusnya harga pulsa sebesar Rp 2.000 tetapi biaya yang dikeluarkan Rp 1.000 harusnya ada diskon barang tetapi ini tidak," katanya. BI akan mendefinisikan ulang sistem pembayaran dan perluasannya hingga ke non-bank sehingga mudah dalam pengawasannya.

Kepala Biro Humas BI, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, sejak BI meluncurkan program less cash society, minat masyarakat terus meningkat. Maka itu, regulator perlu membuat payung hukum. "Ini semua berujung pada perlindungan konsumen," ujarnya.

Sebagai tambahan, Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA) sudah terkoneksi melalui jaringan ATM Prima. Ini satu lompatan menuju payment gateway dalam alat pembayaran. Untuk memaksa interkoneksi ini, BI mewajibkan para bank menyediakan sistem untuk terkoneksi. Ini diatur dalam PBI No 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaran Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×