Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - Setelah diluncurkan pada 17 Agustus 2023 lalu, kini QRIS Tuntas dari Bank Indonesia (BI) dapat digunakan oleh nasabah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap mengimplementasikannya. Dengan QRIS Tuntas, nasabah bisa transfer, tarik tunai, dan setor tunai dengan memindai QRIS antarpengguna, di ATM, maupun di agen QRIS Tuntas.
Ketiga fitur tersebut merupakan perluasan dari fitur QRIS yang telah ada sebelumnya sebagai sistem pembayaran digital. QRIS Tuntas menambah kekuatan QRIS karena memfasilitasi transaksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Dengan QRIS Tuntas, transaksi tidak hanya dapat dilakukan antarbank, tetapi juga antar PJP non-bank seperti fintech.
Alhasil, masyarakat yang belum memiliki rekening atau belum tersentuh pelayanan bank (unbanked and underserved people) bisa lebih mudah bertransaksi keuangan secara digital. Hal ini pun dapat mengakselerasi inklusi keuangan di kalangan masyarakat.
“Poin yang sangat bermanfaat di sini adalah inklusivitas karena bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. QRIS-nya satu, yang bisa pakai banyak, QRIS-nya satu, menangnya banyak,” tutur Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati saat sosialisasi penerapan QRIS Tuntas di Alila Seminyak, Kuta, Bali pada Jumat (8/12).
Kemudahan sistem pembayaran digital yang dihadirkan QRIS mendorong tingkat pertumbuhannya yang impresif. Berdasarkan catatan BI, per Oktober 2023 QRIS telah dimanfaatkan oleh 43,44 juta pengguna. Capaian ini hanya sedikit lagi menyentuh target 45 juta pengguna QRIS pada 2023. Sepanjang tahun 2022, terdapat 14,68 juta pengguna baru QRIS.
Hingga Oktober 2023, volume transaksi QRIS mencapai 1,596 miliar, bertumbuh 155% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun nominal transaksi QRIS per Oktober 2023 sebesar Rp24,97 triliun, naik 186% year on year (YoY).
Cara mentrasfer dana dengan QRIS Tuntas sangat mudah. Pertama, pengirim memindai QRIS penerima. Kedua, pengirim memasukkan nominal dan PIN di aplikasi pembayaran miliknya. Dana pun sukses diterima.
Untuk tarik tunai, nasabah bisa melakukannya di ATM dan agen QRIS Tuntas. Pertama, masukkan nominal di aplikasi pembayaran. Kedua, pindai QRIS di layar ATM. Ketiga, masukkan PIN di aplikasi pembayaran. Keempat, ambil uang tunai dari ATM. Langkah yang sama dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di agen QRIS Tuntas.
Fitur setor tunai juga dapat dilaksanakan lewat ATM setor tunai maupun agen QRIS Tuntas. Untuk setor tunai di agen, pengguna menunjukkan QRIS di aplikasi pembayarannya yang kemudian dipindai oleh agen. Selanjutnya agen memasukkan nominal yang akan disetor, lalu input PIN di aplikasi. Setelah transaksi berhasil, agen menerima uang dari pengguna.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Arya Rangga Yogasati menjelaskan, terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi merchant untuk menjadi agen QRIS Tuntas. Merchant yang telah memiliki QRIS untuk pembayaran tidak serta merta dapat beroperasi sebagai agen QRIS Tuntas.
“Hal ini untuk menjaga keamanan dan memastikan merchant yang kredibel. Jadi ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi calon agen QRIS Tuntas,” ujar Arya kepada KONTAN saat acara sosialisasi QRIS Tuntas di Bali.
Biaya transaksi terjangkau
Lebih lanjut Arya mengakui, belum meratanya koneksi internet di Indonesia serta tingkat literasi digital masyarakat merupakan tantangan utama untuk memperluas layanan QRIS di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Jika QRIS Tuntas sudah dapat diakses seluruh masyarakat, nantinya sistem pembayaran digital ini juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menyalurkan program bansos maupun program lainnya.
Sinergi antarpemangku kepentingan pun dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam memperluas layanan QRIS. Sinergi ini melibatkan pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, asosiasi penyedia jasa pembayaran, otoritas hingga pelaku industri keuangan.
“Misalnya saja untuk penguatan infrastruktur digital kami melakukan sinergi kebijakan nasional bekerja sama dengan Kominfo melalui program BAKTI. Kami petakan daerah potensial untuk implementasi QRIS, lalu disampaikan ke BAKTI Kominfo agar dimasukkan ke dalam program mereka,” papar Arya.
Perluasan transaksi melalui QRIS Tuntas juga diharapkan dapat membantu UMKM Indonesia masuk dalam ekosistem keuangan digital. Menurut data BI, sebanyak 91,9% merchant QRIS merupakan UMKM yang didominasi oleh usaha kecil (30,17%) dan mikro (55,70%).
Dukungan terhadap UMKM juga dibarengi dengan kebijakan QRIS yang mendorong pertumbuhan transaksi UMKM. Di antaranya, untuk transaksi di bawah Rp100 ribu dengan QRIS, BI menerapkan MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0%. Adapun untuk transaksi Rp100 ribu hingga Rp10 juta, hanya dikenakan MDR sebesar 0,3%. Limit transaksi QRIS kini juga dinaikkan dari Rp5 juta per transaksi menjadi Rp10 juta per transaksi.
Tak hanya itu, konsumen atau pengguna QRIS Tuntas dapat menikmati biaya transaksi yang lebih terjangkau. Untuk transfer hingga Rp100.000, pengguna hanya membayar biaya transaksi Rp2.000. Sedangkan untuk nominal di atas Rp100.000, dikenakan biaya transaksi Rp2.500.
Untuk transaksi tarik tunai, dikenakan biaya Rp6.500 baik melalui ATM maupun agen QRIS Tuntas. Tarif ini lebih terjangkau dibandingkan biaya tarik tunai yang diberlakukan PJP sebesar Rp7.500 di ATM dan Rp10.000 – Rp20.000 di agen. Sementara itu untuk setor tunai, biaya transaksinya hanya Rp5.000 melalui agen QRIS Tuntas.
“Dalam menentukan biaya transaksi, kami melakukan asessment menyeluruh terhadap imbangan biaya yang diterima masyarakat lalu juga insentif yang diterima industri untuk terus dapat mengembangkan QRIS. Tentunya yang tidak memberatkan masyarakat tapi juga dapat menjadi insentif bagi industri untuk terus mengembangkan fasilitas-fasilitas digital ini,” ungkap Fitria.
Per 1 Desember 2023, PJP yang sudah mengimplementasikan seluruh fitur QRIS Tuntas adalah Bank Sinarmas dan Bank Mega. Sedangkan Dana baru memfasilitasi transfer dan tarik tunai QRIS Tuntas. Adapun BCA serta BRI baru melayani fitur transfer sistem pembayaran digital terbaru ini.
Sejumlah PJP seperti BNI46, CIMB Niaga, OCBC NISP, Maybank, Link Aja, dan Nobu National Bank juga telah memiliki 100% kesiapan teknologi dan siap mengimplementasikan QRIS Tuntas dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News