Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) meningkatkan teknologi agar bisa mendeteksi lebih dini kasus penipuan atau scam yang terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri bahwa modus para pelaku scam atau scammer kian hari kian canggih. Oleh karena itu, dibutuhkan juga pemanfataan teknologi yang mumpuni untuk menangkal hal tersebut.
"Saya juga mengundang pelaku usaha jasa keuangan secara keseluruhan untuk terus upgrade secara teknologi. Sebab, para scammer juga makin lama makin cagih juga. Jadi, enggak boleh kalah," ungkapnya saat menghadiri acara Kampanye Nasional Anti-scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Baca Juga: OJK: Rata-Rata Ada 700-800 Laporan Masyarakat Masuk ke IASC Setiap Harinya
Friderica bilang peningkatan teknologi juga menjadi salah satu fokus OJK agar bisa optimal dalam melindungi konsumen, sekaligus meningkatkan layanan publik dalam menangani scam di sektor keuangan.
"OJK terus upgrade diri untuk penggunaan teknologi supaya masyarakat kalau mengadu cepat, mudah, murah sehingga bisa tertangani (kasus penipuan)," tuturnya.
Selain itu, Friderica menyebut OJK juga akan memanfaatkan platform digital yang ada untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Ditambah, meningkatkan partisipasi publik untuk mengadukan penipuan yang dialami. Dia bilang peningkatan edukasi dan literasi menjadi hal yang penting dalam memberantas scam dan penipuan di sektor keuangan.
"Percuma kami selalu mencoba menjaga dan melindungi kalau masyarakat tidak terliterasi dengan baik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk terliterasi dalam hal keuangan, serta menjaga mereka dari scam dan fraud," ungkapnya.
Baca Juga: Ancaman OJK: Blokir NIK Pelaku Scam dan Fraud Sektor Keuangan
Lebih lanjut, Friderica juga mengatakan OJK terus meningkatkan sinergi lintas sektor dengan kementerian, lembaga, regulator, pelaku usaha jasa keuangan, media, hingga akademisi dalam memberikan edukasi.
Sementara itu, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian dana masyarakat terkait penipuan atau scam yang dilaporkan mencapai Rp 4,6 triliun sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025.
Dalam periode yang sama, total dana korban yang sudah diblokir dari laporan kerugian yang masuk melalui IASC sebesar Rp 349,3 miliar sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025.
Jumlah rekening yang dilaporkan melalui IASC terkait penipuan sebanyak 359.733 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 72.145. Adapun IASC telah menerima sebanyak 225.281 laporan kasus penipuan sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025.
Selanjutnya: APRINDO Pastikan Stok Beras di Ritel Mulai Kembali Normal
Menarik Dibaca: BMKG Catat Gempa Terkini Magnitudo 4,9 di Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News