CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BMRI kelola dana perubahan iklim US$ 1,2 juta


Jumat, 03 Oktober 2014 / 15:38 WIB
BMRI kelola dana perubahan iklim US$ 1,2 juta
ILUSTRASI. Jus lidah buaya efektif menurunkan asam lambung tinggi.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lembaga Wali Amanat (WA) Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) menunjuk Bank Mandiri untuk mengelola dana amanat untuk memitigasi dampak perubahan iklim. Jumlah dana yang dikelola diperkirakan akan mencapai US$ 1,224 juta.

Lukita Dinarsyah Tuwo, Ketua Majelis Wali Amanat ICCTF mengatakan, hingga September 2014 ICCTF telah menerima hibah internasional dari Pemerintah Inggris, Australia, dan Swedia sebesar US$ 11,7 juta.

"Diperkirakan jumlah ini akan meningkat menjadi US$ 1,224 juta pada 2020," kata Lukita seusai penandatanganan kerjasama ICCTF dengan Bank Mandiri di Jakarta, Jumat (3/10).

Darmawan Djunaidi, Senior Vice President Treasury Bank Mandiri menambahkan, amanat dari pemerintah untuk mengelola dana hibah internasional tersebut akan dipegang sebaik mungkin.

"Sebagai bentuk dari prinsip transparansi, Bank Mandiri sebagai dana amanat akan membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan kepada Majelis Wali Amanat," kata Darmawan dalam kesempatan yang sama.

Darmawan menegaskan Bank Mandiri sangat mendukung green banking di Indonesia. Sebelum kerjasama dengan ICCTF, bank berkode saham BMRI itu telah bekerja sama dengan Agence Francaise de Development (AFD), lembaga keuangan Pemerintah Prancis. "Kerjasama ini meliputi pembiayaan kepada proyek-proyek renewable energy dan energy efficiency," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×