kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.058   74,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,87   1,33%
  • LQ45 829   11,61   1,42%
  • ISSI 214   1,39   0,66%
  • IDX30 422   6,04   1,45%
  • IDXHIDIV20 509   6,65   1,32%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 124   0,30   0,24%
  • IDXQ30 141   1,76   1,26%

BNI Berlakukan Layanan Operasional Terbatas pada Periode Idul Adha


Minggu, 25 Juni 2023 / 12:42 WIB
BNI Berlakukan Layanan Operasional Terbatas pada Periode Idul Adha


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberlakukan kegiatan operasional terbatas pada tanggal 29 Juni 2023.

Hal ini sejalan dengan Pemerintah yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 642 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 sebagai perubahan dari SKB 3 Menteri sebelumnya sehubungan dengan penetapan tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023 menjadi hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 H.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan, layanan operasional terbatas pada tanggal 29 Juni 2023 tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan PT. Pertamina (Persero) untuk penerimaan setoran BBM Pertamina.

"Kegiatan operasional terbatas ini akan dilaksanakan di 21 kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas dengan jam layanan kantor dari pukul 10.00 hingga 12.00 WST (Waktu Setempat)," ujar Okki dalam siaran pers, Minggu (25/6).

Baca Juga: BI Perpanjang Masa Berlaku Beberapa Kebijakan Terkait Sistem Pembayaran Perbankan

Ke 21 kantor cabang, kantor cabang Pembantu, dan kantor kas tersebut yakni, Wilayah 01 Medan, Wilayah 02 Batam, Wilayah 02 Pekanbaru, Wilayah 02 Padang, Wilayah 03 Palembang, Wilayah 05 Cepu, Wilayah 05 Pandanaran, Wilayah 06 Gresik, dan Wilayah 06 Jombang.

Selain itu juga ada di Wilayah 06 Surabaya, Wilayah 07 Boulevard, Wilayah 08 Sandubaya, Wilayah 08 Gatot Subroto, Wilayah 11 Kanaka, Wilayah 14 Serang, Wilayah 15 Karawang, Wilayah 15 Kramat, Wilayah 16 A Yani Jayapura, Wilayah 17 Unsoed, Wilayah 17 Slamet Riyadi Solo, dan Wilayah 18 Malang.

Adapun transaksi yang dilayani hanya Setoran Pembayaran BBM Pertamina melalui sistem OPBS Pertamina H2H. Ke depannya, dalam rangka penerapan shifting to digital untuk melakukan transaksi penebusan BBM Pertamina, nasabah dapat melakukannya melalui channel BNIDirect.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan operasional terbatas ini dengan baik. Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H bagi yang merayakannya," kata Okki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×