Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bersama dengan bank BUMN yang lain telah menyepakati restrukturisasi kredit dengan Garuda Indonesia. Kini perseroan melanjutkan proses negosiasi restrukturisasi dengan perusahaan konstruksi BUMN yakni PT Waskita Karya Tbk (WKST).
Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirza mengatakan, BNI saat ini sedang melakukan proses grand restrukturisasi untuk semua kreditur Waskita.
Hanya saja, dia tidak bersedia menyampaikan opsi mekanisme restrukturisasi yang sedang dinegosiasikan. "Info yang confidential tidak bisa saya share," ujarnya pada Kontan.co.id, Rabu (30/60).
Sementara untuk mekanisme restrukturisasi utang Bank Garuda, BNI dan BRI setuju mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026.
Baca Juga: Bos BRI buka-bukaan terkait status kredit Garuda (GIAA) dan Waskita (WSKT)
Adapun Bank Mandiri sepakat restrukturisasi melalui skema perpanjangan pinjaman sampai Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban (clean-up) pinjaman.
David sebelumnya menjelaskan bahwa Waskita sudah diberikan program restrukturisasi Covid-19 artinya status kredit masih tetap masuk kategori lancar.
Namun, pada perkembangan selanjutnya, kredit perusahaan kontruksi BUMN ini sudah tidak dapat lagi dilanjutkan dengan restrukturisasi Covid-19 dan harus diselesaikan dengan restrukturisasi biasa.
Berdasarkan laporan keuangan Waskita Karya kuartal I 2021, perseroan tercatat memiliki utang jangka pendek sebesar Rp 28,74 triliun di mana Rp 20,77 triliun berasal dari bank BUMN.
Utang Waskita ke BNI mencapai Rp 9,442 triliun dan utang melalui anak usahanya ke bank ini mencapai Rp 286,93 miliar. Sehingga total kredit BNI dalam jangka pendek ke perusahaan tersebut mencapai Rp 9,7 triliun.
Utang jangka pendek ke BRI mencapai Rp 3,7 triliun, Bank Mandiri Rp 4,2 triliun, sisanya merupakan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News