Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) kembali membayarkan klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal akibat Covid-19.
Penyerahan simbolis pembayaran uang pertanggungan diserahkan langsung oleh Efrizal selaku General Manager Divisi SLN BNI didampingi Ika Yulia selaku Coordinator Regional Marketing Office BNI Life Wilayah Jakarta Kota kepada Rahmat Magisya selaku ahli waris, Kamis (25/2).
Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany menyebut, ahli waris menerima uang pertanggungan sekitar Rp 124,4 juta. Ini merupakan manfaat dari produk asuransi Blife Hy-End Pro & Solusi Abadi Plus.
"Kami berharap uang pencairan klaim ini dapat meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia," kata Neny dalam keterangan resmi, Rabu (3/3).
Baca Juga: Sampai Januari, premi unitlink berkontribusi 27% bagi BNI Life
Menurutnya, pembayaran klaim tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan perlindungan finansial bagi nasabah BNI Life memastikan proses pembayaran dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, BNI Life hadirkan perlindungan optimal melalui produk asuransi BNI Life yang mengover Covid-19”, jelas Neny.
Dengan begitu, ia mengatakan perusahaan terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat agar dapat selalu memberikan layanan yang optimal serta menghadirkan berbagai kemudahan bagi seluruh nasabah.
Sementara itu, berbagai produk asuransi ini dapat diakses melalui di lebih 1.800 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia yang didukung oleh lebih dari 1.700 Bancassurance Specialist. Bisa juga menghubungi pusat kontak 1-500-045 untuk informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News