Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah mengatakan pihaknya sudah mengetahui rencana peluncuran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang sinergi perbankan tahun ini. Direktur BNI Syariah, Dhias Widhiyati menyebut, pihak OJK sudah mengeluarkan rancangan tersebut sejak bulan Maret 2019.
Adapun, dalam rancangan tersebut tujuan pengaturan POJK sinergi perbankan adalah untuk meningkatkan efisiensi perbankan nasional dan mengembangkan perbankan syariah melalui pengoptimalan sumber daya umum. Hal ini juga sesuai dengan tren ekonomi yang berlaku secara global dan berbagai industri.
"Tentu saja kami mendukung inisiatif OJK dalam rangka mengakselerasi perkembangan industri perbankan syariah," katanya kepada kontan.co.id, Senin (19/8).
Menurut Dhias, BNI Syariah sejak spin off tahun 2010 telah melakukan sinergi platform dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) selalu induk.
Baca Juga: Asyik, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI bisa dipakai buat bayar PBB
Adapun, beberapa sinergi yang telah dilakukan meliputi pemanfaatan teknologi informasi (TI), jaringan outlet, ATM dan fasilitas digital channel seperti internet banking, sms banking dan mobile banking antara induk dan anak usaha.
Tentunya, dalam praktiknya hal ini berhasil menambah coverage layanan perseroan, melengkapi penawaran produk, mempercepat proses serta mendorong efektivitas dan efisiensi operasional. Namun, ada beberapa masukan yang diberikan oleh BNI Syariah kepada OJK agar aturan yang akan keluar menjadi lebih optimal.
Salah satunya yakni perlunya kemudahan dan kesempatan persetujuan baik pelaporan maupun perizinan dari pihak bank ke OJK. "Hal ini mengingat adanya kebutuhan pasar dan masyarakat yang sangat cepat dan munculnya pemain lain dari dunia fintech misalnya," lanjutnya.
Baca Juga: Tak cuma smartphone, transaksi QR code nantinya juga bisa digunakan lewat hape jadul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News