Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memproyeksi, nilai kredit macet yang diselamatkan setelah dihapus buku sebesar Rp 2,4 triliun pada tahun 2018 ini.
Yuddy Renaldi, SEVP Remedial dan Recovery BNI bilang, untuk mencapai target, tersebut bank akan menggunakan upaya somasi melalui perangkat hukum.
"Misalnya melalui eksekusi pengadilan, pengacara dan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara," kata Yuddy kepada kontan.co.id, Kamis (25/1).
BNI bilang nantinya eksekusi yang dijalankan oleh Bank BNI akan diintenskan, sepanjang dari evaluasi memberikan manfaat dan recovery juga cukup signifikan bagi BNI.
Bank berkode saham BBNI ini mencatat sepanjang 2017 lalu telah melakukan penyelamatan kredit bermasalah sebesar Rp 2,22 triliun.
Yuddy bilang recovery rate yang berhasil dilakukan bank sepanjang 2017 sebesar 25,5%.
"Recovery rate ini dilakukan dari jumlah hapus buku yang dilakukan BNI sepanjang 2017 sebesar Rp 8,7 triliun," kata Yuddy kepada kontan.co.id, Kamis (25/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News