Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat sepanjang 2017 lalu telah melakukan penyelamatan kredit bermasalah sebesar Rp 2,22 triliun.
Yuddy Renaldi, SEVP Remedial dan Recovery BNI bilang recovery rate yang berhasil dilakukan bank sepanjang 2017 sebesar 25,5%.
"Recovery rate ini dilakukan dari jumlah hapus buku yang dilakukan BNI sepanjang 2017 sebesar Rp 8,7 triliun," kata Yuddy kepada Kontan.co.id, Kamis (25/1).
Tingkat penyelamatan kredit bermasalah pada 2017 ini lebih besar dibandingkan 2016 sebesar Rp 1,4 triliun.
Tingkat penyelamatan kredit yang dihapus buku ini karena adanya upaya yang intens untuk meminta penyelesaian pada debitur yang dihapus buku.
Hal ini melalui beberapa langkah dan upaya penyelesaian. Hal ini misalnya adalah dengan melakukan pengambilalihan investor strategis.
Menurut Yuddy, penjualan aset agunan yang mempunyai nilai signifikan dalam hal recovery ini terutama terkait keinginan debitur untuk menyelesaikan.
Karena selama ini menurut BNI sulit untuk mengembangkan usahanya karena masuk dalam daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News