kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Borrower Fintech Banyak Tak Bisa Dihubungi, Begini Strategi Samir Agar Tak Macet


Minggu, 03 Mei 2026 / 20:20 WIB
Borrower Fintech Banyak Tak Bisa Dihubungi, Begini Strategi Samir Agar Tak Macet
ILUSTRASI. Fintech, Pinjaman Online, Pinjol (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending kembali menghadapi tantangan klasik yang masih sulit dihindari: borrower yang tidak bisa dihubungi. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kredit macet jika tidak dikelola secara tepat.

PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menegaskan bahwa situasi tersebut merupakan bagian dari dinamika industri yang perlu ditangani secara profesional.

"Samir melihat tantangan borrower yang sulit dihubungi sebagai bagian dari dinamika industri yang harus dikelola secara profesional," ucap Direktur Utama Samir Yonathan Gautama kepada Kontan, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Kewajiban SLIK Mundur 2027, YOII Ungkap Tantangan dan Sebut Ada Kebutuhan

Yonathan menambahkan borrower yang sulit dihubungi harus direspons dengan pendekatan seperti kepatuhan terhadap regulasi, empati, dan mampu memberikan solusi yang terbaik. Adapun ketentuan praktik penagihan yang beretika tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Lewat upaya itu, dia optimistis Samir dapat menjaga kualitas pembiayaan, sekaligus memberikan solusi terbaik bagi borrower secara berkelanjutan.

"Samir selalu berkomitmen untuk memastikan penagihan kepada borrower adalah praktik penagihan yang manusiawi, transparan, dan sesuai dengan regulasi, demi menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Samir dan industri," tuturnya.

Namun, Yonathan mengatakan kondisi borrower yang sulit dihubungi menjadi salah satu faktor penyebab saja. Adapun faktor kondisi keuangan borrower, literasi finansial, serta komunikasi yang terbangun sejak awal juga sangat berpengaruh terhadap kredit macet.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TWP90 fintech P2P lending per Februari 2026 mengalami peningkatan. Angka TWP90 per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%, atau meningkat dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38% dan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%. 

Baca Juga: RoE Bank Besar Bergerak Variatif di Kuartal I-2026, Ini Bank yang Paling Cuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×