kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Bos Mandiri yakin likuiditas 2015 lebih longgar


Selasa, 18 November 2014 / 15:33 WIB
Bos Mandiri yakin likuiditas 2015 lebih longgar
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamart Periode 2-4 Juni 2023.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin memprediksikan, likuiditas perbankan tahun depan tidak akan seketat tahun-tahun sebelumnya. Dia beralasan, industri perbankan sudah mulai mengerem pengucuran kredit.

Menurut Budi, likuiditas perbankan saat ini pun sudah lebih baik dari awal tahun. "Tahun depan likuiditas tidak akan balik seperti tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2011, 2012, 2013. Saya rasa akan sedikit lebih baik dibandingkan awal 2014," ujar BudiĀ  dalam acara seminar Risk and Government Summit 2014, Selasa (18/11).

Pendapat Budi klop dengan prediksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kedua lembaga ini meramalkan kondisi likuiditas tahun 2015 tidak seketat tahun ini.

OJK memproyeksikan dana pihak ketiga (DPK) mampu tumbuh 18%-19% tahun depan. BI memperkirakan DPK 2015 akan tumbuh dikisaran 14%-16%.

Budi mengungkapkan, peningkatan dana masyarakat pada tahun 2015 bisa terjadi seiring dengan keluarnya aturan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif atau branchless banking. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum masuk ke sistem perbankan karena jaringan distribusi yang cukup. "Nanti dengan adanya branchless banking yang aturannya mau dikeluarkan oleh OJK, mudah-mudahan bisa banyak nantinya masyarakat yang masuk sistem perbankan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×