Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Kedua, Bosowa dan KB Kookmin sepakat mengutamakan proses normalisasi Bank KB Bukopin sebagai prioritas utama. Karenanya, sebagai langkah awal, kedua belah pihak setuju melakukan pencabutan segala tuntutan hukum serta sepakat untuk tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun di kemudian hari yang dapat mengganggu proses normalisasi Bank KB Bukopin.
Ketiga, KB Kookmin berkomitmen melakukan yang terbaik demi memulihkan kepercayaan nasabah serta meningkatkan nilai perusahaan Bank KB Bukopin. Bosowa berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola KB Bukopin dan peningkatan hubungan eksternal.
Baca Juga: HSBC luncurkan kartu debit dan kartu kredit berbahan daur ulang
Keempat, KB Kookmin memberikan pengakuan dan rasa hormat kepada Bosowa sebagai mitra bisnis sekaligus pemegang saham terbesar kedua Bank KB Bukopin. Bosowa memberikan pengakuan terhadap KB sebagai pemegang saham utama sekaligus pemegang saham pengendali KB Bukopin.
Kelima, KB Kookmin dan Bosowa sepakat meningkatkan kerjasama aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pengembangan bank KB Bukopin, misalnya penambahan modal, deposito, NPL, dan sebagaunya melalui sinergi antar kedua belah pihak.
Keenam, KB Kookmin dan Bosowa sepakat untuk bersama-sama memperkuat komunikasi dan kerja sama yang erat dengan OJK dalam usaha pelaksanaan rencana normalisasi Bank KB Bukopin.
Selanjutnya: Berdamai soal KB Bukopin, KB Kookmin Bank dan Bosowa saling cabut tuntutan hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News