Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham PT Bank KB Kookmin Tbk (BBKP) berkomitmen menyerap rencana penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyak 35,2 miliar saham. Jumlah tersebut melebihi total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh di Bukopin saat ini yakni 32,67 miliar saham.
Pemegang saham Bukopin yakni KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo berencana menggunakan haknya untuk menyerap saham baru ini. Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho menyatakan siap mendukung aksi korporasi KB Bukopin.
"Bosowa ke depan akan tetap komitmen untuk berada dalam komposisi sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, Bosowa bersama KB Kookmin bekerja sama untuk memberikan dukungan bersama kepada KB Bukopin," ujar Rudyantho di Jakarta pada Senin (7/6).
Baca Juga: Bank Himbara mulai proses diskusi restrukturisasi utang BUMN bermasalah
Managing Director Global Business KB Kookmin Bank Cho Nam Hoon juga menyatakan akan menyerap saham baru yang akan dilepas oleh KB Bukopin. Bahkan, Ia menyatakan akan mendukung normalisasi KB Bukopin dan menyelesaikan persoalan likuiditas hingga kredit bermasalah yang masih ada.
"Penambahan modal yang akan kami lakukan, kira-kira target bisnis KB Bukopin dengan adanya KB Kookmin Bank akan mendukung KB bukopin, dengan berbagai aksi korporasi yang akan kami lakukan, tidak akan ada lagi masalah likuiditas yang akan terjadi di Bank Bukopin," jelasnya.
Per 30 Mei 2021, saham Bank Bukopin dimiliki oleh KB Kookmin Bank 67%. Adapun Bosowa Corporindo 9,7%, Negara Republik Indonesia 3,18%, dan masyarakat mencapai 20,12%.
Asal tahu saja, KB Kookmin Bank, bersama dengan Bosowa Corporindo telah menandatangani kesepakatan mendukung percepatan pertumbuhan Bank KB Bukopin. Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin ini sepakat saling mencabut tuntutan hukum.
Baca Juga: Bank Multiarta incar dana IPO Rp 774,71 miliar, ini rencana penggunaan dananya
KB Kookmin Bank bersama dengan Bosowa Corporindo telah menandatangani kesepakatan mendukung percepatan pertumbuhan Bank KB Bukopin. Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin ini sepakat saling mencabut tuntutan hukum.
Kedua pemegang saham tersebut menandatangani kesepakatan yang disampaikan melalui joint statement antara KB Kookmin Bank dengan Bosowa Corporindo. Pertama, Bosowa dan KB Kookmin menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di masa lalu serta sepakat mengembangkan hubungan yang berorientasi pada kerja sama di masa depan.
Kedua, Bosowa dan KB Kookmin sepakat mengutamakan proses normalisasi Bank KB Bukopin sebagai prioritas utama. Karenanya, sebagai langkah awal, kedua belah pihak setuju melakukan pencabutan segala tuntutan hukum serta sepakat untuk tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun di kemudian hari yang dapat mengganggu proses normalisasi Bank KB Bukopin.
Ketiga, KB Kookmin berkomitmen melakukan yang terbaik demi memulihkan kepercayaan nasabah serta meningkatkan nilai perusahaan Bank KB Bukopin. Bosowa berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola KB Bukopin dan peningkatan hubungan eksternal.
Baca Juga: HSBC luncurkan kartu debit dan kartu kredit berbahan daur ulang
Keempat, KB Kookmin memberikan pengakuan dan rasa hormat kepada Bosowa sebagai mitra bisnis sekaligus pemegang saham terbesar kedua Bank KB Bukopin. Bosowa memberikan pengakuan terhadap KB sebagai pemegang saham utama sekaligus pemegang saham pengendali KB Bukopin.
Kelima, KB Kookmin dan Bosowa sepakat meningkatkan kerjasama aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pengembangan bank KB Bukopin, misalnya penambahan modal, deposito, NPL, dan sebagaunya melalui sinergi antar kedua belah pihak.
Keenam, KB Kookmin dan Bosowa sepakat untuk bersama-sama memperkuat komunikasi dan kerja sama yang erat dengan OJK dalam usaha pelaksanaan rencana normalisasi Bank KB Bukopin.
Selanjutnya: Berdamai soal KB Bukopin, KB Kookmin Bank dan Bosowa saling cabut tuntutan hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News