kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.520   20,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BPJS Kesehatan akan disuntik Rp 3,7 triliun


Rabu, 19 Juli 2017 / 16:37 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui potensi terjadinya mismatch bakal terjadi lagi di tahun ini. Bantuan dana dari pemerintah pun diharapkan bisa menutup selisih yang bakal muncul.

Untungnya, menurut Kemal Imam Santoso Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, badan sosial tersebut sudah mendapatkan komitmen suntikan lagi dari pemerintah. Jumlahnya sekitar Rp 3,7 triliun.

Dana tersebut, kata dia akan bersumber dari pos belanja milik Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perbahan (APBN-P) 2017. Skema ini untuk mengganti suntikan lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) yang biasanya mengucur untuk menambal defisit BPJS Kesehatan yang kini sudah tak didapat lagi.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan dana tersebut bisa masuk ke BPJS Kesehatan. "Yang saya tahu target UU APBN-P keluar akhir bulan ini. Namun untuk realisasi suntikan, kami belum tahu kapan," kata Kemal, Rabu (19/7).

Jumlah suntikan sebesar itu dinilainya sudah cukup sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan untuk mengimbangi pengeluaran klaim yang harus di bayar. Nantinya, neraca BPJS Kesehatan diprediksi akan seimbang sekitar Rp 83,8 triliun baik dari sisi penerimaan iuran maupun pengeluaran klaim.

Sementara, sampai paruh pertama tahun ini, ia menyebut pihaknya mengantongi pendapatan iuran sebesar Rp 35,6 triliun. Di saat yang bersamaan, beban klaim yang harus dikeluarkan mencapai Rp 41,4 triliun, sehingga ada mismatch Rp 5,8 triliun pada akhir Juni lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×