kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPJS Kesehatan bayar klaim Rp 31 triliun


Minggu, 07 Desember 2014 / 21:33 WIB
BPJS Kesehatan bayar klaim Rp 31 triliun
ILUSTRASI. Pahami 5 Manfaat Vitamin B untuk Kulit, Perbaiki Lapisan Kulit!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

LEMBANG, BANDUNG. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan kinerja yang semakin baik. Pertumbuhan tersebut terlihat dari naiknya jumlah peserta, fasilitas kesehatan, hingga makin cepatnya waktu penyelesaian klaim.

Kepala Grup Komunikasi dan Kerjasama Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ihsan menjelaskan, per November 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan lebih kurang mencapai 131,5 juta jiwa. Padahal awalnya, sepanjang tahun 2014, hanya ditargetkan sebanyak 101,6 juta jiwa.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan secara bulanan, terus meningkat. Per Oktober 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 130.286.703 orang. Angka ini pun naik signifikan, jika dibandingkan dengan data peserta per Agustus 2014 lalu, yaitu sebesar 127.251.791 jiwa.

"Perusahaan sudah melakukan sosialisasi sampai ke daerah-daerah mengenai JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Setiap hari Rabu dan Kamis pun, setidaknya 100 perusahaan datang ke BPJS Kesehatan untuk berdiskusi mengenai hal ini," kata Ihsan.

Sementara itu, dari segi klaim yang sudah dibayarkan, sampai November 2014 mencapai lebih dari Rp 31 triliun. Ihsan merinci, khusus kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI), klaim yang dibayarkan mencapai Rp 19,3 triliun.

Kinerja yang semakin baik juga terlihat dari waktu penyelesaian klaim dengan rata-rata 2,8 hari. Padahal, ketentuan mengenai penyelesaian klaim sesuai peraturan adalah selama 15 hari.

Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mendorong seluruh lapisan masyarakat agar segera mendaftar ke BPJS. Himbauan utamanya diberikan kepada para pekerja penerima upah agar secara gotong royong, bersama-sama untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sehingga, sesuai dengan ketentuan undang-undang, pada awal tahun 2019, semua masyarakat Indonesia yang diprediksi 257,5 juta jiwa itu sudah memiliki BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×