Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan penyesuaian iuran pada Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), peningkatan dan perbaikan pelayanan kesehatan menjadi komitmen BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani mengatakan, indeks kepuasan peserta nasional pada 2019 ialah 89,7% atau naik 3,5% dari tahun 2018.
"Bagaimana dengan tahun 2020 karena tahun 2020 masih dalam proses tetapi kita memantau dari walk through audit atau WTA di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Di tahun 2020 ini angkanya sebesar 88,4 pada periode November 2020," kata Ari saat Diskusi Virtual BPJS Kesehatan pada Rabu (16/12).
Guna terus memberikan pelayanan di tengah pandemi, BPJS Kesehatan mengembangkan telekonsultasi yang memudahkan pasien berkonsultasi dengan dokter.
Baca Juga: Rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru per 1 Januari 2021
Pelayanan konsultasi dengan dokter tanpa muka tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun media lain, seperti telepon, WhatsApp, telegram dan lain-lainnya.
Adapun jumlah dokter yang memberikan telekonsultasi melalui Mobile JKN hingga November 2020 mencapai 7.293. Kemudian total pelayanan telekonsultasi dari Maret hingga Oktober 2020 mencapai 3,2 juta.
Untuk mengurangi kontak langsung pasien dengan pasien, maupun pasien dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKT), BPJS Kesehatan menyiapkan sistem Antrean Online.
Antrean Online mengintegrasikan mobile JKN dengan sistem antrian FKTP, untuk memberikan kepastian waktu tunggu bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan juga tengah mengembangkan layanan Telemedicine, termasuk TeleEKG dan Telekonsultasi PRB, serta TeleUSG dan Telekonsultasi Kehamilan.