Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus melakukan efisiensi dana operasional, meningkatkan strategic purchasing dan menurunkan angka moral hazard yang terjadi dalam klaim jaminan kesehatan. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menekan angka defisit BPJS Kesehatan.
Untuk instruksi pemerintah itu, BPJS Kesehatan menyatakan siap untuk melakukan langkah tersebut. Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat bilang pihaknya memang telah cukup melakukan efisiensi dan hati-hati dalam mengelola dana jaminan kesehatan tersebut. Maklum saja, kinerja keuangan BPJS Kesehatan diawasi pihak internal dan eksternal.
"Salah satu nilai organisasi BPJS Kesehatan adalah efisiensi biaya operasional," kata Nopi kepada KONTAN, Minggu (3/12).
Untuk peningkatan strategic purchasing, BPJS Kesehatan memang diberikan kewenangan untuk mengembangkan model pembiayaan dan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Tapi ia menyatakan untuk meningkatkan hal tersebut, perlu diberikan regulasi pendukung oleh pemerintah.
"Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran BPJS Kesehatan dalam strategic purchasing, sehingga menjaga posisi BPJS Kesehatan sebagai purchaser,"kata dia.
Dan tugas yang tak kalah berat, untuk menurunkan angka moral hazard Nopi mengaku BPJS Kesehatan juga siap melaksanakan instruksi pemerintah itu. BPJS Kesehatan telah membentuk Satgas Pencegahan Kecurangan Program JKN.
"BPJS Kesehatan juga telah membentuk Tim Anti Fraud serta mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News