kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

BPJS sebut masyarakat panik cairkan JHT


Senin, 28 September 2015 / 21:17 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat pencairan jaminan hari tua (JHT) mengalami kenaikan pada September ini. Hampir genap sebulan, pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan tembus Rp 1,6 triliun.

Tidak ingin terjadi penarikan secara massive, BPJS Ketenagakerjaan akan aktif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak panik menarik dana JHT mereka.

Endro Sucahyono, Kepala Divisi Tekhnis BPJS Ketenagakerjaan menyebut ada tiga faktor yang membuat kenaikan JHT BPJS Ketenagakerjaan pada September ini melonjak.

Pertama, perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 sebagai ganti revisi dari PP 46 Tahun 2015. PP tersebut mengatur pencairan manfaat JHT bagi pekerja/buruh yang mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap dan meninggal dunia termasuk yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja.

Bersamaan dengan itu, keluar juga tata cara dan pembayaran manfaat JHT diatur lebih lanjut secara detail dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Akibatnya, peserta non aktif yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum genap lima tahun ramai-ramai mencairkan dana JHT mereka. Kedua, peserta mengalami panik karena khawatir PP akan mengalami perubahan.

"Sebelumnya pernah mengalami revisi. Mereka khawatir akan terjadi revisi lagi. Sehingga mereka buru-buru mencairkan," kata Endro pada Senin (28/9).

Terakhir, kebutuhan para peserta yang dirasa mendesak yang sifatnya konsumtif.

Sementara imbas dari PHK yang terjadi memasuki semester dua karena kelesuan ekonomi, menurut Endro tidak serta membuat pencairan JHT ikut naik.

"Kami akan edukasi mereka untuk menahan diri mencairkan dana JHT apalagi jika sifatnya konsumtif. Edukasi akan bersifat manfaat yang akan didapat pada hari depan jika JHT tidak dicairkan hanya waktu di bawah lima tahun," tandas Endro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×