Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJSTK) menyadari kepemilikan rumah masih menjadi kebutuhan bagi banyak peserta di Indonesia. Selain menyelenggarakan empat program perlindungan untuk pekerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, BPJSTK juga merancang manfaat tambahan perumahan untuk peserta sekaligus mendukung program satu juta rumah dari pemerintah.
Direktur Pengembangan Investasi BPJSTK Krishna Syarif menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi peraturan turunan dari Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur tentang Manfaat Layanan Tambahan termasuk perumahan untuk peserta dan menyiapkan mekanisme kerjasama dengan mitra strategis.
“Kami menargetkan penyediaan 25.000 rumah untuk pekerja dalam satu tahun kedepan. Semoga program ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak," ujar Krishna melalui keterangan pers yang diterima KONTAN, Minggu (29/1).
Dikatakan Krishna, program perumahan ini tidak dapat dikerjakan sendiri tanpa dukungan dari mitra strategis. Pihaknya menyiapkan pendanaan perumahan dari sisi supply dan demand. Dari sisi supply, untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, BPJSTK akan menempatkan dana di bank pemerintah untuk pemberian kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang (developer) yang membangun perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan.
Krishna bilang, selain melalui perbankan, saat ini pihaknya mengundang manajer investasi (MI) untuk mengembangkan skema investasi instrumen pasar modal untuk pendanaan perumahan pekerja antara lain berbentuk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) properti, sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam maupun luar negeri.
BPJSTK mengundang perusahaan pengembang dan MI serta investor untuk ikut aktif berperan. Developer diharapkan dapat mengembangkan perumahan pekerja di lingkungan kawasan industri maupun di lahan yang sudah tersedia. Sementara MI berperan melakukan financial arrangements dan investor lainnya akan mendukung fasilitas pendanaannya, sehingga pertumbuhan supply perumahan pekerja ini dapat mengurangi backlog perumahan.
Krishna juga menjelaskan, dari sisi demand, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga yang menarik bagi pekerja Indonesia di antaranya Uang Muka Perumahan, KPR dan Renovasi Rumah yang tentu saja dengan bunga yang lebih rendah.
Adapun kriteria peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman akan direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun kelayakan untuk mendapatkan pinjaman tetap berdasarkan pada hasil analisa kredit dari mitra perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News